InfoSAWIT, JAKARTA – Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) dan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) telah menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) yang bertujuan untuk meningkatkan bantuan pengamanan, pencegahan, penanganan konflik sosial, serta penegakan hukum di lingkungan kerja anggota GAPKI.
Pada acara yang diadakan di Ballroom Hotel Ayana Midplaza, Jakarta pada Selasa (2/27/24) dihadiri InfoSAWIT, Ketua Umum GAPKI, Eddy Martono, dan Asisten Kapolri Bidang Operasi, Irjen Pol Drs. Verdianto I. Bitticaca, menjadi pihak yang menandatangani kesepakatan ini.
Dalam sambutannya, Brigjen Pol Endi Sutendi, mewakili Asisten Kapolri Bidang Operasi, menyampaikan bahwa meskipun industri kelapa sawit memberikan kontribusi besar terhadap devisa negara dan perekonomian, tantangan seperti tindakan kriminal dan konflik sosial masih menghambat kemajuan sektor ini. Gangguan keamanan seperti pencurian, penjarahan, perusakan, serta konflik lahan menjadi fokus utama yang perlu ditangani.
BACA JUGA: SPKS Dukung Peningkatan Dana PSR Jadi Rp 60 Juta Per Ha, Serta Diikuti Kemudahan Akses
Endi menekankan pentingnya keterlibatan pemerintah, aparat keamanan, perusahaan perkebunan, dan seluruh pemangku kepentingan untuk menangani masalah ini dengan baik. Dia berharap kerjasama antara GAPKI dan Polri dapat menjadi landasan bagi kerjasama teknis yang lebih lanjut dalam menyelesaikan berbagai permasalahan.
Nota Kesepahaman ini mencakup tujuh ruang lingkup kerjasama, termasuk pertukaran informasi, bantuan pengamanan, penanganan konflik, penegakan hukum, pencegahan kebakaran lahan, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, dan pemanfaatan sarana dan prasarana.
Eddy Martono, dalam sambutannya, mengakui bahwa tantangan kriminalitas dan konflik sosial telah meningkat dalam beberapa tahun terakhir di sektor kelapa sawit. Dia menekankan pentingnya keamanan dan kepastian hukum dalam menjaga keberlangsungan bisnis.
BACA JUGA: Harga CPO KPBN Naik 0,78 Persen Pada Selasa (27/2), Harga CPO di Bursa Malaysia Ikut Naik
Lebih lanjut tutur Eddy, kesepakatan ini menggarisbawahi perlunya sosialisasi MoU ini ke tingkat daerah. Dia juga mengajak para pemangku kepentingan di tingkat daerah untuk menjalin kerjasama lebih lanjut dengan kepolisian setempat . (T2)
