InfoSAWIT, JAKARTA – Laporan penelitian yang dilakukan oleh Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) berjudul “Ekonomi Nusantara: Tawaran Solusi Pulihkan Indonesia” pada periode 2019-2021 di lima lanskap ekologis, yaitu gambut, hutan dataran tinggi, perbukitan hutan dataran rendah, dan pesisir, telah mengungkapkan bahwa praktek Ekonomi Nusantara tetap berjalan dan menjadi penopang utama kehidupan masyarakat.
“Praktek Ekonomi Nusantara hanya dapat dilakukan secara optimal di tingkat lokal apabila wilayah kelola rakyat diakui dan dilindungi. Hingga saat ini, WALHI telah mendampingi 1,3 juta lahan yang dikelola oleh komunitas. Dari pendampingan tersebut, kami berhasil mengidentifikasi 77 jenis sumber pangan dan komoditas potensial yang menjadi sumber kesejahteraan komunitas serta kontributor utama dalam pembangunan ekonomi nasional dan global,” ungkap Direktur Eksekutif Nasional WALHI, Zenzi Suhadi dalam keterangan resmi diterima InfoSAWIT, ditulis Sabtu (4/5/2024).
Salah satu contoh dari keberhasilan praktek Ekonomi Nusantara adalah kisah dari Sri Hartati, perwakilan dari Kelompok Usaha Perhutanan Sosial (KUPS) Bayang Bungo, Sumatera Barat. Mereka berhasil menghasilkan produk turunan dari tanaman hutan, seperti sirup pala, yang kemudian menjadi unggulan dari Nagari Kapujan dan meraih juara dalam Kompetisi Produk UMKM tingkat Kabupaten Pesisir Selatan.
BACA JUGA: Harga TBS Sawit Jambi Periode 3-9 Mei 2024 Turun Rp 29,78/Kg, Cek Harganya..
Astrid Hasan, perwakilan dari komunitas di Desa Kalaodi, Maluku Utara, juga memberikan kontribusinya dalam diskusi tersebut. “Masyarakat Kalaodi tidak mengenal konsep kepemilikan tanah, melainkan hanya kepemilikan pohon berdasarkan jenis tanaman pala dan cengkeh yang ditumpangsarikan dengan kenari, kayu manis, durian, dan pinang,” jelas Astrid.
Masyarakat Kalaodi juga masih menjaga tradisi mempertahankan lahan untuk kepentingan sosial serta selalu mengutamakan pelestarian alam dalam setiap keputusan terkait pengelolaan sumber daya alam.
Ketua Umum Badan Pengurus Nasional Asosiasi Pengelola Perhutanan Sosial Indonesia (AP2SI), Roni Usman, juga turut memberikan penekanan penting mengenai perlunya pengakuan dan perlindungan terhadap wilayah kelola rakyat. Ia mencontohkan keberhasilan yang dicapai oleh Desa Ibun, Jawa Barat, yang berhasil mengelola kawasan hutan secara bertanggung jawab dan berhasil memulihkan sebagian besar lahan yang dulunya terbuka menjadi hijau kembali.
Dari hasil penelitian dan praktek lapangan tersebut, dapat disimpulkan bahwa pengakuan dan perlindungan terhadap Wilayah Kelola Rakyat (WKR) menjadi pondasi utama dalam mewujudkan visi Ekonomi Nusantara yang berkelanjutan dan berpihak kepada masyarakat lokal. Ini tidak hanya berkontribusi pada pemulihan lingkungan, tetapi juga meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Oleh karena itu, prioritas terhadap perlindungan WKR harus menjadi langkah strategis dalam menjaga keberlanjutan ekonomi, ekologi, dan sosial di Indonesia. Dengan demikian, Indonesia dapat menjadi pemimpin dalam isu perubahan iklim dan memberikan contoh bagi negara-negara lain dalam pengembangan ekonomi yang adil dan merata. (T2)
