Tersangka Kasus Perambahan Hutan Guna Dijadikan Kebun Sawit di Sumatera Barat Ditangkap

oleh -4.502 Kali Dibaca
Editor: Redaksi InfoSAWIT
infosawit
Dok. Sawit Fest 2021/Foto: Dede Sugiana/Ilustrasi kebun sawit.

Lebih lanjut Rasio Ridho Sani juga menegaskan bahwa EL dan pihak-pihak lain yang terlibat akan dikenakan pidana berlapis, termasuk pidana perusakan lingkungan hidup dan pembakaran hutan, selain pidana perambahan kawasan hutan. “Saya sudah perintahkan penyidikan kasus ini melibatkan penyidik dari Ditjen Gakkum di Jakarta. Penegakan hukum pidana berlapis dan penerapan tindak pidana pencucian uang akan dilakukan untuk menyasar penerima manfaat utama melalui penelusuran aliran uang,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kehutanan Sumatera Barat, Yozwardi, menyampaikan bahwa Operasi Gabungan ini merupakan bentuk sinergi dan kolaborasi antara KLHK, Dinas Kehutanan Sumatera Barat, dan Polda Sumatera Barat. “Kami mengapresiasi dukungan KLHK dan Polda Sumbar dalam operasi ini. Kami telah kehilangan salah satu anggota Polhut terbaik kami, Haryanto, yang gugur saat melakukan pengamanan terhadap terduga pelaku,” katanya.

Yozwardi menambahkan, melindungi hutan dan kehidupan masyarakat harus kita lakukan bersama. “Kami tidak akan berhenti melawan pelaku kejahatan perusakan kawasan hutan di Tapan,” tandas dia. (T2)

InfoSAWIT

Dapatkan update berita seputar harga TBS, CPO, biodiesel dan industri kelapa sawit setiap hari dengan bergabung di Grup Telegram "InfoSAWIT - News Update", caranya klik link InfoSAWIT-News Update, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel. Bisa juga IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS.


Atau ikuti saluran Whatsapp "InfoSAWIT News", caranya klik link InfoSAWIT News dan Group Whatsapp di InfoSAWIT News Update

Untuk informasi langganan dan Iklan silahkan WhatsApp ke Marketing InfoSAWIT_01 dan Marketing InfoSAWIT_02 atau email ke sawit.magazine@gmail.com