InfoSAWIT, SIMALUNGUN – Polsek Perdagangan berhasil memediasi permasalahan pencurian buah kelapa sawit di Huta II, Nagori Gunung Serawan, Kecamatan Bandar Masilam, Kabupaten Simalungun. Mediasi ini berlangsung pada Senin, 3 Juni 2024, siang hingga selesai.
Kapolsek Perdagangan, Juliapan Panjaitan menyampaikan, bahwa mediasi ini dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Bripka Sukisno. Permasalahan yang dimediasi melibatkan dua pihak yakni Safruden dan Tio sebagai pihak pertama, serta Awal Nasution dan Saipol Purba sebagai pihak kedua. Kejadian pencurian sawit tersebut terjadi pada Jumat, 31 Mei 2024, pukul 16.00 WIB di perladangan di Huta II, Nagori Gunung Serawan.
Dalam mediasi, kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikan masalah secara kekeluargaan. Bripka Sukisno juga menyampaikan pesan-pesan Kamtibmas kepada para pihak yang terlibat, guna menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah tersebut. Proses mediasi berjalan lancar dan kondusif, sehingga mencapai kesepakatan damai.
BACA JUGA:
AKP Juliapan Panjaitan menegaskan bahwa kegiatan mediasi ini merupakan bagian dari upaya Polsek Perdagangan untuk menyelesaikan permasalahan di masyarakat secara damai dan kekeluargaan. “Hal ini diharapkan dapat mencegah terjadinya konflik lebih lanjut dan menjaga situasi Kamtibmas di wilayah hukum Polsek Perdagangan tetap aman dan kondusif,” ujarnya dikutip InfoSAWIT dari laman resmi Humas Polri, ditulis Selasa (4/6/2024). (T2)