InfoSAWIT, JAKARTA – Guru Besar IPB University, Rachmat Pambudy, menyoroti pentingnya kebijakan proteksi terhadap industri sawit dalam konteks perlindungan terhadap gangguan yang sering dialaminya. Prof. Rachmat Pambudy mengungkapkan bahwa pilihan pemerintah untuk mengadopsi kebijakan proteksi terhadap sawit sangatlah relevan.
Menurutnya, upaya proteksi ini dapat dilakukan baik secara aktif maupun pasif, dengan dukungan pembiayaan yang diperoleh dari Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS). “Sawit memiliki potensi untuk digunakan sebagai senjata, baik untuk menyerang maupun bertahan, dan ini harus dimanfaatkan dengan bijak,” jelas Prof. Rachmat Pambudy, Pada diskusi dihadiri InfoSAWIIT di Jakarta, ditulis Senin (15/7/2024).
Prof Rachmat Pambudy juga mengemukakan perlunya promosi aktif terhadap produk sawit, untuk memperkuat posisinya sebagai komoditas strategis dalam konteks pangan, bahwa dengan pembentukan Badan Sawit Indonesia harus didasarkan pada argumen yang kuat dan data yang valid, serta menjadi kebutuhan bersama bagi semua pemangku kepentingan sawit.
BACA JUGA:
“Dalam konteks demokrasi, pembentukan badan ini harus merangkul aspirasi dari berbagai pihak, bukan hanya petani. Kita perlu jelas mengenai dasar hukumnya, apakah itu Undang-undang, peraturan pemerintah, atau peraturan presiden,” tambahnya.
Prof. Rachmat Pambudy juga menyoroti pentingnya badan sawit sebagai bagian dari strategi nasional untuk menghasilkan produk unggulan yang mampu bersaing di pasar global. Meskipun tidak mewakili siapapun selain sebagai Guru Besar dan pengurus HKTI, Prof. Rachmat merasa bahwa kebutuhan akan badan sawit ini sangat strategis bagi industri nasional. (T2)
