Pemprov Kaltim Alokasikan 3,4 juta ha untuk Lahan Perkebunan, Evaluasi pun diterapkan

oleh -1635 Dilihat
Editor: Redaksi InfoSAWIT
InfoSAWIT
Dok. Istimewa/ Pemprov Kaltim Alokasikan 3,4 juta ha untuk Lahan Perkebunan.

InfoSAWIT, BALIKPAPAN –  Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur terus berupaya meningkatkan kontribusi sektor perkebunan, khususnya kelapa sawit, terhadap pertumbuhan ekonomi non-migas. Dalam Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kaltim, telah dialokasikan seluas 3,4 juta hektare untuk perkebunan. Sebanyak 2,1 juta hektare dari lahan tersebut sudah terdistribusi kepada 340 pemegang izin usaha perkebunan (IUP) di berbagai kabupaten/kota, namun baru 1,3 juta hektare yang telah ditanami.

Saat ini, Kalimantan Timur memiliki 109 pabrik kelapa sawit (PKS) dengan kapasitas terpasang rata-rata sebesar 5.685 ton dan kapasitas terpakai rata-rata sebesar 5.085 ton. Untuk meningkatkan produktivitas dan efisiensi, evaluasi terhadap pemegang IUP menjadi langkah penting.


“Kabupaten/kota diminta melakukan evaluasi pada perusahaan sawit pemegang IUP, karena meskipun telah mengantongi izin, beberapa belum melakukan penanaman sesuai aturan,” ujar Pj Gubernur Kaltim, Akmal Malik saat memberikan sambutan pada Rapat Koordinasi Pembangunan Perkebunan tahun 2024, dilansir InfoSAWIT dari laman resmi Pemprov Kaltim ditulis Jumat (19/7/2024).

BACA JUGA: 2nd TPOMI 2024: Industri Sawit Kedepan, Didorong Tingkatkan Efisiensi dengan Teknologi dan Talenta

Lantas kata Akmal, produksi tandan buah segar (TBS) di Kaltim mencapai 20,7 juta ton, menghasilkan Crude Palm Oil (CPO) sebesar 4,56 juta ton. Namun, persoalan utama di sektor perkebunan adalah kepatuhan terhadap kewajiban penanaman dan penggunaan lahan. Selama ini, perizinan menjadi kewenangan kabupaten/kota, sementara provinsi hanya melakukan penilaian apakah usaha perkebunan dilakukan sesuai dengan aturan.

“Komoditas kelapa sawit tidak hanya dominan di sektor perkebunan, tetapi juga menjadi komoditas unggulan di Kalimantan Timur, penyumbang terbesar terhadap ekspor non-migas, serta LPE Non Migas dan Batubara provinsi,” katanya.

Sementara, Kepala Dinas Perkebunan Kalimantan Timur, EA Rafiddin Rizal, menegaskan pentingnya evaluasi oleh kabupaten/kota untuk meningkatkan kinerja perkebunan dan memastikan optimalisasi pemanfaatan lahan yang telah diberi izin.

BACA JUGA: Harga CPO KPBN Inacom Cenderung Stagnan Pada Kamis (18/7), di Bursa Malaysia Turun

Rapat Koordinasi Pembangunan Perkebunan se-Kalimantan Timur Tahun 2024 bertujuan menyusun kerangka kerja komprehensif untuk mendukung peningkatan ekonomi daerah dan nasional yang berdaya saing dan berkelanjutan. Rakor yang berlangsung selama dua hari, 15-16 Juli, juga dirangkai dengan penyerahan penghargaan bagi pendamping perkebunan sawit.

Kegiatan ini dihadiri oleh sekitar 300 peserta, termasuk pemangku kepentingan pembangunan daerah, unsur DPRD Provinsi Kalimantan Timur, perangkat daerah provinsi, instansi vertikal, mitra pembangunan perkebunan, asosiasi perkebunan, serta dinas yang membidangi perkebunan di kabupaten/kota. (T2)


Dapatkan update berita seputar harga TBS, CPO, biodiesel dan industri kelapa sawit setiap hari dengan bergabung di Grup Telegram "InfoSAWIT - News Update", caranya klik link InfoSAWIT-News Update, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel. Bisa juga IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS.


Atau ikuti saluran Whatsapp "InfoSAWIT News", caranya klik link InfoSAWIT News dan Group Whatsapp di InfoSAWIT News Update

Untuk informasi langganan dan Iklan silahkan WhatsApp ke Marketing InfoSAWIT_01 dan Marketing InfoSAWIT_02 atau email ke sawit.magazine@gmail.com