InfoSAWIT, KUALA LUMPUR – Pemerintah Malaysia tengah mempercepat inisiatif untuk membantu pekebun minyak kelapa sawit skala kecil mematuhi Peraturan Bebas Deforestasi Uni Eropa (EUDR) yang akan diterapkan pada 30 Desember 2024. Regulasi ini melarang impor komoditas seperti minyak kelapa sawit yang terkait dengan deforestasi ke negara-negara anggota Uni Eropa. Hal ini disampaikan oleh Menteri Perkebunan dan Komoditas Malaysia, Johari Abdul Ghani, pada hari Jumat.
Peraturan Uni Eropa tersebut mengharuskan perusahaan yang menjual produk seperti kedelai, daging sapi, kopi, dan minyak sawit untuk memastikan bahwa rantai pasokan mereka tidak berkontribusi terhadap kerusakan hutan. Selain itu, perusahaan Uni Eropa juga akan dilarang mengekspor produk yang ditanam di lahan yang mengalami deforestasi.
Malaysia dan Indonesia, yang menyumbang 85 persen ekspor minyak sawit global, sebelumnya mengkritik kebijakan Uni Eropa yang dianggap diskriminatif dan menargetkan industri minyak sawit. Johari Abdul Ghani menegaskan bahwa Malaysia telah menerapkan standar keberlanjutan yang ketat melalui skema sertifikasi untuk industri sawitnya.
BACA JUGA: GAPKI dan RCEP Cultural Trade Cooperation Center Teken MoU Perkuat Ekspor Sawit Indonesia
Sekitar 450.000 petani sawit skala kecil menyumbang 27 persen dari total produksi minyak sawit Malaysia. Pemerintah saat ini tengah fokus mengembangkan inisiatif yang akan membantu para produsen kecil ini bertransisi untuk mematuhi EUDR.
“Langkah ini penting untuk memastikan bahwa mata pencaharian petani kecil tidak terganggu oleh peraturan tersebut,” kata Johari Abdul dalam pernyataannya dikutip InfoSAWIT dari Reuters, meskipun belum merinci langkah-langkah spesifik yang diambil.
Pemerintah Malaysia juga menyoroti pentingnya aspek ketertelusuran produk, kepatuhan terhadap prinsip bebas deforestasi, kepemilikan tanah yang sah, dan praktik ketenagakerjaan sesuai dengan standar Organisasi Perburuhan Internasional (ILO) guna memastikan keberlanjutan produk minyak sawit.
BACA JUGA: Pemkab Muaro Jambi Gelar Mediasi Sengketa Lahan Antara PT Bukit Bintang Sawit dan Warga Desa Sogo
Awal bulan ini, Dewan Minyak Sawit Malaysia (MPOB) telah meminta Uni Eropa untuk menunda penerapan EUDR, dengan alasan bahwa peraturan tersebut akan berdampak negatif pada petani kecil. Mereka juga menekankan pentingnya perdagangan yang adil bagi semua pihak.
Namun, Uni Eropa menolak seruan penundaan tersebut, dengan alasan bahwa peraturan ini diperlukan untuk memastikan blok Eropa tidak berkontribusi pada kerusakan hutan di seluruh dunia. Uni Eropa tetap pada posisinya untuk melaksanakan kebijakan tersebut sesuai jadwal. (T2)