Ia juga mengungkapkan kebutuhan akan sarana dan prasarana bagi petani sawit. Menurutnya, subsidi sarana dan prasarana seperti jalan, jembatan, serta fasilitas lainnya, sangat dibutuhkan untuk menunjang kegiatan budidaya dan memperbaiki akses bagi para petani sawit di daerah terpencil.
Dalam kesempatan tersebut, Ery menekankan pentingnya kemitraan yang seimbang antara petani dan perusahaan perkebunan sawit. “Kemitraan harus dilakukan secara transparan dan saling menguntungkan. Tanpa itu, akan ada banyak kendala yang dihadapi di lapangan,” ujarnya. Ery berharap agar kemitraan ini dapat memperkuat posisi petani dan perusahaan dalam menjalankan usaha kelapa sawit yang berkelanjutan.
Di tengah meningkatnya kebutuhan pasar ekspor, Ery juga menggarisbawahi pentingnya sertifikasi berkelanjutan, seperti ISPO dan RSPO, sebagai prasyarat utama. Sertifikasi ini tak hanya membantu memperbaiki praktik budidaya kelapa sawit tetapi juga meningkatkan nilai bisnis produk sawit di pasar global.
BACA JUGA: Mengerek Produktivitas Sawit dari Spesies Baru Serangga Penyerbuk
“Untuk menjual produk sawit ke luar negeri, kita harus memiliki sertifikasi berkelanjutan, baik ISPO, RSPO, maupun yang lainnya,” jelas Ery. Ia berharap bahwa dengan penerapan sertifikasi ini, petani dapat meningkatkan kesejahteraan mereka melalui akses pasar yang lebih luas.
Menariknya, dalam beberapa tahun terakhir, sejumlah petani sawit telah menerapkan pola tanam interkultur dengan menanam komoditas lain seperti jagung dan cabai di sekitar kebun sawit. Pola ini, menurut Ery, telah membantu masyarakat sekitar dalam memenuhi kebutuhan pangan sehari-hari serta meningkatkan pendapatan mereka.
Ery menyimpulkan bahwa kesejahteraan petani sawit bukan sekadar impian, namun dapat dicapai dengan dukungan dan kolaborasi dari berbagai pihak, termasuk pemerintah, perusahaan, dan lembaga pendukung lainnya. “Dengan kolaborasi, kita bisa mewujudkan budidaya sawit yang terbaik dan berkelanjutan,” tutupnya.
BACA JUGA: Menhut Gelar Tiga Rapat di Rumpin Bogor, Diantaranya Terkait Tata Kelola Sawit di Kawasan Hutan
Marselinus Andry dari Departemen Advokasi Serikat Petani Kelapa Sawit (SPKS), menyatakan pentingnya penguatan legalitas dan kelembagaan untuk mendukung petani sawit skala kecil. Menurutnya, sebagian besar petani sawit swadaya di Indonesia masih menghadapi berbagai kendala terkait kepemilikan lahan dan posisi tawar dalam rantai pasok sawit. Dengan masih banyaknya petani yang hanya memiliki Surat Keterangan Tanah (SKT), SPKS berupaya membantu para petani untuk mendapatkan hak kepemilikan yang lebih kuat melalui pendataan dan sertifikasi lahan.
Marselinus menguraikan lima tahapan yang diinisiasi SPKS untuk membantu petani sawit. Pertama, SPKS melakukan pendataan dan pemetaan kebun sawit milik petani dengan memanfaatkan teknologi GPS dan smartphone. Data ini kemudian disimpan dalam server untuk pengolahan dan analisis lebih lanjut. Hasil dari analisis ini akan memberi gambaran mengenai sebaran lahan sawit rakyat, legalitas lahan, serta produktivitas kebun.
