Dinas Pertanian Mukomuko Minta Perusahaan Sawit Sesuaikan Harga TBS dengan Penetapan Provinsi

oleh -4319 Dilihat
Editor: Redaksi InfoSAWIT
info sawit
Dok. Sawit Fest 2021 / Diyon Nofri

InfoSAWIT, MUKOMUKO — Dinas Pertanian Kabupaten Mukomuko mengimbau seluruh perusahaan pengolahan kelapa sawit di wilayah tersebut untuk menyesuaikan harga pembelian tandan buah segar (TBS) kelapa sawit dengan harga yang telah ditetapkan oleh Tim Penetapan Harga Provinsi Bengkulu.

“Kami kemarin mengirim surat ke perusahaan-perusahaan untuk mengimbau agar harga sawit disesuaikan dengan penetapan harga dari provinsi,” ujar Kepala Bidang Perkebunan Dinas Pertanian Mukomuko, Iwan Cahaya, dilansir InfoSAWIT dari Antara, Sabtu (12/4/2025).

Iwan menyoroti adanya selisih harga yang cukup signifikan antara harga yang ditetapkan provinsi dan harga beli di tingkat perusahaan. Berdasarkan hasil penetapan provinsi, harga TBS untuk tanaman berumur 10–20 tahun ditetapkan sebesar Rp3.100 per kilogram. Namun, di lapangan, perusahaan-perusahaan hanya membeli TBS dari petani setempat di kisaran Rp2.700 per kilogram, bahkan lebih rendah.

BACA JUGA: ISPO Baru Akhirnya Diteken Prabowo, Aturan Sawit Kini Lebih Luas dan Tegas

“Penetapan harga ini berlaku sampai 15 April 2025. Setelah itu, akan dilakukan rapat kembali untuk penetapan harga selanjutnya,” tambahnya.

Ia juga menjelaskan bahwa penetapan harga di tingkat provinsi mempertimbangkan umur tanaman sawit, sedangkan sebagian besar perusahaan di Mukomuko tidak membedakan harga berdasarkan usia pohon. “Umumnya mereka menyamaratakan harga, padahal seharusnya berbeda tergantung usia tanamannya. Kecuali untuk tanaman di bawah lima tahun yang biasanya terlihat dari ukuran buahnya yang lebih kecil,” jelas Iwan.

 

Perubahan Harga di Sejumlah Perusahaan

Dari 10 pabrik minyak kelapa sawit yang beroperasi di Mukomuko, sebagian besar mengalami penurunan harga pembelian TBS. Berikut perkembangan harga terakhir:

  • PT Karya Sawitindo Mas: turun dari Rp2.710 menjadi Rp2.560/kg
  • PT Mukomuko Indah Lestari: turun dari Rp2.710 menjadi Rp2.560/kg
  • PT Karya Agro Sawitindo: naik dari Rp2.700 menjadi Rp2.550/kg
  • PT Usaha Sawit Mandiri: naik signifikan dari Rp1.690 menjadi Rp2.600/kg
  • PT Gajah Sakti Sawit: turun dari Rp2.760 menjadi Rp2.610/kg
  • PT Daria Dharma Pratama: turun dari Rp2.770 menjadi Rp2.670/kg
  • PT Surya Andalan Primatama: tetap di Rp2.700/kg
  • PT Bumi Mentari Karya: turun dari Rp2.770 menjadi Rp2.670/kg
  • PT Sapta Sentosa Jaya Abadi: tetap di Rp2.570/kg

Dinas Pertanian berharap perusahaan-perusahaan dapat merespons imbauan ini secara positif demi menjaga keseimbangan ekonomi dan kesejahteraan petani sawit di daerah tersebut. Pemerintah daerah juga terus memantau dinamika harga TBS untuk memastikan kepatuhan terhadap ketentuan yang berlaku. (T2)

InfoSAWIT

Dapatkan update berita seputar harga TBS, CPO, biodiesel dan industri kelapa sawit setiap hari dengan bergabung di Grup Telegram "InfoSAWIT - News Update", caranya klik link InfoSAWIT-News Update, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel. Bisa juga IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS.


Atau ikuti saluran Whatsapp "InfoSAWIT News", caranya klik link InfoSAWIT News dan Group Whatsapp di InfoSAWIT News Update

Untuk informasi langganan dan Iklan silahkan WhatsApp ke Marketing InfoSAWIT_01 dan Marketing InfoSAWIT_02 atau email ke sawit.magazine@gmail.com