Menimbang Arah Baru ISPO dalam Perpres Nomor 16 Tahun 2025

oleh -6.353 Kali Dibaca
Editor: Redaksi InfoSAWIT
InfoSAWIT
Dok. InfoSAWIT/Eko Jaya Siallagan/ Wasekjen II Bidang Riset dan Keberlanjutan, Apkasindo.

InfoSAWIT, JAKARTA – Setelah penantian panjang, akhirnya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 16 Tahun 2025 tentang Sistem Sertifikasi Kelapa Sawit Berkelanjutan Indonesia (ISPO) resmi diterbitkan pada 19 Maret 2025. Sebuah langkah yang penting, namun sekaligus menghadirkan sejumlah catatan kritis, khususnya dari kalangan petani sawit yang tergabung dalam APKASINDO.

Sejak uji publik, APKASINDO telah menekankan bahwa semangat ISPO seharusnya “menuntun”, bukan membebani. Surat resmi kepada Presiden Prabowo bahkan sudah dikirimkan tahun lalu. Beberapa aspirasi memang diakomodir dalam Perpres baru ini, namun tak sedikit pula yang terabaikan.

Salah satu kejanggalan terbesar adalah perluasan kewajiban ISPO hingga ke industri hilir. Padahal, logika dasarnya, jika hulu (perkebunan) sudah tersertifikasi ISPO, seharusnya produk turunannya tidak perlu lagi diwajibkan hal serupa. Setiap tambahan kewajiban sertifikasi berarti tambahan biaya produksi, dan pada akhirnya, siapa yang paling merasakan dampaknya? Kami, para petani sawit, yang harga Tandan Buah Segarnya (TBS) makin tertekan.

BACA JUGA: Dorong PMA di Sektor Manufaktur, Holding Perkebunan dan Bupati Simalungun Tinjau Progres Investasi di KEK Sei Mangkei

Lebih mengkhawatirkan lagi, kewajiban ISPO sampai ke sektor bioenergi seperti biodiesel. Bukankah ini justru berpotensi menghambat program kemandirian energi yang tengah digalakkan Presiden Prabowo? Presiden sendiri dalam Sarasehat Ekonomi Nasional baru-baru ini mengingatkan agar jangan membuat perizinan dan regulasi yang mempersulit rakyat. Ironisnya, perluasan ISPO ini malah seolah berlawanan dengan arahan tersebut.

Kami mempertanyakan, sejauh mana nasionalisme tim perumus ISPO ini? Jangan-jangan, sebagaimana sejarah lama, kepentingan asing kembali bermain lewat kaki-tangan NGO domestik yang seolah membela keberlanjutan, tapi ujung-ujungnya justru melemahkan industri sawit nasional.

Dibandingkan Perpres ISPO Nomor 44 Tahun 2020 yang hanya mewajibkan sertifikasi di usaha perkebunan, Perpres 16/2025 memperluas cakupan hingga industri hilir dan bioenergi. Ini berarti, selain petani, sektor industri kini juga wajib tersertifikasi, memperbesar beban sistem.

BACA JUGA: Penundaan Tarif AS Harus Jadi Momentum Pemerintah Dorong Hilirisasi Sawit Petani Swadaya

Perlu dicatat, meski ISPO untuk pekebun baru diwajibkan empat tahun lagi (tahun 2029), tantangan tetap berat. Tanpa revisi prinsip dan kriteria yang lebih adaptif — dari ISPO absolut ke ISPO relatif — capaian sertifikasi petani akan tetap stagnan. Hingga saat ini saja, capaian ISPO pekebun baru 0,86% dari total 6,94 juta hektare sawit rakyat.

Sebagai solusi, APKASINDO telah menyiapkan policy brief konsep ISPO relatif berbasis klaster sertifikasi: Platinum, Gold, Silver, Bronze, dan Iron. Ini diharapkan bisa mendorong percepatan sertifikasi pekebun kecil.

Ada juga langkah positif di Perpres ini, yakni biaya proses sertifikasi ISPO untuk pekebun akan ditanggung melalui dana BPDPKS. Termasuk pembiayaan tanda daftar usaha, pelatihan sistem kendali internal (ICS), pendampingan, sertifikasi, dan penilikan.

BACA JUGA: Langkah Baru di Jambi: GAPKI Deklarasikan Aksi Perlindungan Pekerja Perempuan Sawit

Dengan struktur Komite ISPO yang lebih luas — melibatkan Menko, menteri-menteri terkait, hingga asosiasi pelaku usaha — besar harapan kami agar asosiasi seperti APKASINDO diberi ruang nyata untuk terlibat aktif dalam penyusunan prinsip dan kriteria ISPO yang baru.

Karena bagaimanapun, masa depan sawit Indonesia tidak bisa dibebankan pada segelintir aktor. Ini adalah perjuangan bersama — antara pemerintah, dunia usaha, akademisi, dan terutama para petani di lapangan. (*)

Penulis: Eko Jaya Siallagan / Wasekjen II Bidang Riset dan Keberlanjutan, Apkasindo.

InfoSAWIT

Dapatkan update berita seputar harga TBS, CPO, biodiesel dan industri kelapa sawit setiap hari dengan bergabung di Grup Telegram "InfoSAWIT - News Update", caranya klik link InfoSAWIT-News Update, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel. Bisa juga IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS.


Atau ikuti saluran Whatsapp "InfoSAWIT News", caranya klik link InfoSAWIT News dan Group Whatsapp di InfoSAWIT News Update

Untuk informasi langganan dan Iklan silahkan WhatsApp ke Marketing InfoSAWIT_01 dan Marketing InfoSAWIT_02 atau email ke sawit.magazine@gmail.com