InfoSAWIT, BANJARBARU — Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan, melalui Dinas Perkebunan dan Peternakan (Disbunnak), kembali menegaskan komitmennya terhadap tata kelola kelapa sawit yang inklusif dan berkelanjutan. Dalam Rapat Koordinasi Tata Kelola Sawit Berkelanjutan sekaligus Rapat Penetapan Harga Tandan Buah Segar (TBS) periode Mei 2025 yang digelar Senin (19/5/2025) di Banjarbaru, berbagai pemangku kepentingan dari hulu hingga hilir industri sawit duduk bersama merumuskan arah dan strategi bersama.
Dibuka oleh Kepala Disbunnak Kalsel, Suparmi, rapat ini melibatkan perwakilan dinas kabupaten sentra sawit, perusahaan perkebunan, koperasi petani, petani plasma, Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (APKASINDO), Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) Kalsel, serta tim teknis penetapan harga.
“Kelapa sawit bukan hanya komoditas ekonomi, tetapi juga menjadi bagian dari agenda strategis bangsa untuk ketahanan energi. Dalam konteks transisi energi, sawit punya peluang besar menggantikan energi fosil,” ujar Suparmi di hadapan para peserta rapat, dilansir InfoSAWIT dari Diskominfo Provinsi Kalimantan Selatan, Selasa (20/5/2025). Ia menegaskan bahwa penetapan harga TBS tidak sekadar persoalan angka, tetapi mencerminkan keberpihakan terhadap prinsip keberlanjutan dan keseimbangan antara pelaku usaha besar dan petani kecil.
Lebih dari itu, forum ini menjadi sarana komunikasi penting untuk menyelaraskan kepentingan antar pelaku industri sawit, termasuk dalam merespons dinamika harga dan tantangan lingkungan global. “Kami berharap forum ini dapat memperkuat sinergi dan kesepahaman lintas aktor agar industri sawit tetap tangguh dan berkelanjutan,” imbuh Suparmi.
Setelah sesi koordinasi, rapat dilanjutkan dengan penetapan harga TBS untuk Mei 2025. Dari hasil evaluasi, sejumlah indikator harga menunjukkan fluktuasi. Harga Crude Palm Oil (CPO) tercatat turun 4,11 persen dari Rp14.784,73 menjadi Rp14.177,17 per kilogram. Sebaliknya, harga inti sawit mengalami kenaikan 6,22 persen menjadi Rp12.166,44 per kilogram, dan Indeks K naik tipis sebesar 0,32 persen menjadi 91,93.
Kondisi ini berdampak pada harga rata-rata TBS yang mengalami penurunan sebesar 2,52 persen dibanding bulan sebelumnya. Harga tertinggi tercatat pada kelompok umur tanaman 10–20 tahun sebesar Rp3.404,07 per kilogram, sementara harga terendah berada pada tanaman usia 30 tahun sebesar Rp2.514,91.
BACA JUGA: Harga CPO KPBN Inacom Naik Pada Senin (19/5), Harga Minyak Sawit di Bursa Malaysia Menguat
Meski mengalami penurunan, penetapan harga ini tetap dinilai sebagai langkah akomodatif terhadap dinamika pasar, sekaligus menjaga keseimbangan antara kepentingan petani dan perusahaan. Pemerintah berharap ke depan, tata kelola yang transparan, partisipatif, dan berbasis data dapat menjadi fondasi utama penguatan industri sawit berkelanjutan di Kalimantan Selatan. (T2)
