InfoSAWIT, JAKARTA – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melalui Direktorat Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (EBTKE) telah menetapkan Harga Indeks Pasar (HIP) untuk biodiesel pada Juni 2025 sebesar Rp 12.890 per liter, ditambah biaya angkut tercatat turun Rp852 dibandingkan dengan Mei yang mencapai Rp13.742/Liter.
Ketetapan ini sesuai dengan implementasi Program Mandatori Biodiesel sesuai sesuai ketentuan Pasal 18 ayat (3) Peraturan Presiden Nomor 132 Tahun 2024 tentang Pengelolaan Dana Perkebunan, dengan ini kami sampaikan bahwa besaran konversi Crude Palm Oil (CPO) menjadi Biodiesel adalah sebesar 85 USD/MT dan besaran Harga Indeks Pasar Bahan Bakar Nabati (HIP BBN) Jenis Biodiesel bulan Juni 2025 sebesar Rp 12.890/liter ditambah Ongkos Angkut yang berlaku efektif pada tanggal 1 Juni 2025.
Dalam informasi resmi dikutip InfoSAWIT, Kamis (12/6/2025), adapun besaran HIP BBN jenis Biodiesel dimaksud dihitung berdasarkan ketentuan Diktum KESATU Keputusan Menteri ESDM Nomor 3.K/EK.05/DJE/2024 tentang Harga Indeks Pasar Bahan Bakar Nabati Jenis Biodiesel yang Dicampurkan ke Dalam Bahan Bakar Minyak Jenis Minyak Solar dan besaran Ongkos Angkut berdasarkan ketentuan Lampiran I Keputusan Menteri ESDM Nomor 153.K/EK.05/DJE/2024.
BACA JUGA: Harga CPO KPBN Inacom Melorot 1,52 Persen Pada Rabu (11/6), Harga CPO di Bursa Malaysia Melemah
Tercatat besaran ongkos angkut mengacu pada besaran maksimal ongkos angkut BBN Jenis Biodiesel yang dicampurkan ke dalam bahan bakar minyak yang ditetapkan dalam Keputusan Menteri mengenai Harga Indeks Pasar BBN Jenis Biodiesel yang dicampurkan ke dalam bahan bakar minyak.
“Konversi nilai kurs menggunakan referensi rata-rata kurs tengah Bank Indonesia periode 25 April 2025 s.d. 24 Mei 2025 sebesar Rp16.561,” demikian catat Kementerian ESDM terkait Besaran Harga Indeks Pasar Bahan Bakar Nabati Jenis Biodiesel Bulan Juni 2025.
HIP biodiesel ini menjadi acuan penting bagi sektor biodiesel domestik, membantu menstabilkan struktur biaya di tengah fluktuasi harga bahan baku. Penetapan ini juga mencerminkan komitmen Indonesia dalam memajukan agenda energi terbarukan, serta mendukung industri biodiesel berbasis kelapa sawit sebagai alternatif energi yang berkelanjutan. Mekanisme penetapan harga HIP biodiesel memainkan peran penting dalam menyeimbangkan biaya produksi biodiesel dan memastikan daya saingnya di pasar bahan bakar nasional. (T2)
