Namun, Airlangga menekankan bahwa peluang ini harus diiringi dengan kesiapan domestik. “Indonesia perlu memastikan kesiapan industri dalam negeri, memperkuat ekosistem pendukung ekspor, serta harmonisasi kebijakan lintas sektor,” ujarnya.
Dukungan studi independen seperti dari CSIS (2021) dan Sustainability Impact Assessment oleh Komisi Eropa (2020) menambah optimisme terhadap manfaat ekonomi dari IEU-CEPA. Kedua studi itu memproyeksikan peningkatan PDB Indonesia sebesar 0,19%, tambahan pendapatan nasional sebesar USD2,8 miliar, dan lonjakan ekspor hingga 57,76% dalam tiga tahun setelah implementasi.
IEU-CEPA diharapkan menjadi lompatan besar bagi Indonesia, tidak hanya dalam memperkuat hubungan dagang dengan Eropa, tetapi juga dalam membuka jalan bagi minyak sawit nasional untuk mengukir jejak lebih kuat di pasar global. Jika ratifikasi oleh 27 negara anggota UE dan Indonesia bisa segera dirampungkan, maka lembaran baru dalam diplomasi dagang Indonesia akan segera terbuka—dengan minyak sawit sebagai salah satu bintangnya.
BACA JUGA: Sawit Tanpa Pekerja Anak, GAPKI Dapat Special Award PAACLA 2025
Acara diseminasi ini turut dihadiri jajaran pejabat Kemenko Perekonomian dan Kementerian Perdagangan, serta para pelaku industri ekspor yang telah lama menantikan terbukanya pasar UE secara lebih luas. (T2)
