InfoSAWIT, JAKARTA – Di tengah perubahan kebijakan energi nasional menuju pemanfaatan energi terbarukan, Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, Panggah Susanto, menegaskan bahwa kunci keberhasilan kebijakan mandatory B40 terletak pada satu hal mendasar: produktivitas sawit domestik.
Pernyataan ini disampaikan Panggah saat menanggapi implementasi kebijakan campuran bahan bakar nabati sebesar 40 persen (B40) ke dalam minyak solar yang resmi berlaku sejak 1 Januari 2025. Kebijakan tersebut ditetapkan melalui Keputusan Menteri ESDM No. 341.K/EK.01/MEM.E/2024 dan dibiayai melalui Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP).
“Negara ini punya sumber daya sawit yang sangat besar. Tapi tantangannya adalah bagaimana kita bisa mengelola dan memanfaatkannya secara optimal untuk menopang ketahanan energi. Produktivitas sawit harus ditingkatkan, bukan hanya untuk program biodiesel, tetapi juga demi menjaga keseimbangan pasokan pangan nasional,” ujar Panggah ditulis InfoSAWIT dari Antara, Rabu (25/6/2025).
BACA JUGA: Harga TBS Sawit Swadaya Riau Periode 25 Juni-1 Juli 2025 Naik Rp66,44 Per Kg
Program mandatori B40 diperkirakan akan menyerap sekitar 15,6 juta kiloliter minyak sawit mentah (CPO) setiap tahunnya. Angka ini bukanlah jumlah kecil, mengingat kebutuhan sawit juga harus memenuhi sektor pangan, khususnya minyak goreng, serta sektor industri lainnya.
“Kita tidak bisa membiarkan kebutuhan untuk biodiesel justru menekan pasokan untuk konsumsi rakyat. Produktivitas kebun sawit harus meningkat, dan itu tidak bisa dibiarkan jalan sendiri. Butuh campur tangan negara, butuh sinergi lintas kementerian,” tambah Panggah.
Ia menyoroti pentingnya koordinasi yang kuat antara Kementerian Pertanian sebagai pemangku hulu produksi sawit dan Kementerian ESDM yang mengelola kebijakan hilir energi. Tanpa sinergi yang kuat, lanjutnya, program strategis ini bisa menimbulkan gejolak harga dan pasokan di berbagai sektor.
BACA JUGA: Petani Sawit Swadaya Dorong Ketahanan Pangan Lewat Perkebunan Regeneratif dan Diversifikasi Usaha
Dalam pandangan Panggah, kebijakan B40 bukan hanya tentang energi terbarukan semata, tetapi juga langkah strategis mengurangi ketergantungan Indonesia terhadap impor minyak solar, yang selama ini membebani neraca perdagangan nasional.
Terlebih, kondisi geopolitik global yang makin tidak menentu, termasuk eskalasi konflik di berbagai kawasan dunia, berpotensi memicu krisis energi. “Kalau kita tidak bersiap dengan energi terbarukan dari sekarang, maka kita akan rentan terhadap gejolak global,” ujarnya.
