Dengan target kenaikan campuran menjadi B50 pada tahun 2026, pemerintah menapaki jalur transformasi energi yang ambisius. Namun menurut Panggah, ambisi itu tidak akan berarti banyak tanpa memperkuat fondasi di sektor hulu—yakni kebun sawit rakyat dan produktivitasnya.
Sebagai bagian dari Komisi IV DPR RI yang membidangi pertanian, pangan, maritim, dan kehutanan, Panggah juga mengingatkan bahwa sebagian besar kebun sawit Indonesia dikelola oleh petani kecil.
“Produktivitas itu bukan hanya soal teknis pertanian. Ada aspek pembiayaan, peremajaan kebun, akses bibit unggul, pelatihan, bahkan soal kepastian lahan. Semua ini harus kita dukung. Kalau petani tidak berdaya, bagaimana kita bisa berharap pada pasokan sawit yang stabil?” tegasnya.
BACA JUGA: Penegakan Hukum Sawit di Kawasan TNTN Harus Sentuh Pabrik Sawit dan Trader
Ia pun mendorong agar program peremajaan sawit rakyat (PSR) terus dilanjutkan dan diperluas cakupannya. Menurutnya, PSR dapat menjadi motor utama dalam memperbaiki produktivitas dan kualitas sawit nasional.
Meski fokus pada energi, Panggah mengingatkan agar pemerintah tetap menaruh perhatian pada aspek konsumsi domestik. “Minyak goreng itu kebutuhan pokok. Jangan sampai harga di pasar melonjak karena kita terlalu agresif di biodiesel,” kata dia.
Solusi yang ditawarkan adalah keseimbangan antara produktivitas dan alokasi pasokan. “Kalau kita bisa meningkatkan hasil sawit per hektare, maka kebutuhan energi bisa terpenuhi tanpa harus mengorbankan sektor lain.”
Panggah menilai bahwa transisi energi berbasis sawit adalah peluang besar untuk mewujudkan kedaulatan energi nasional. Namun, keberhasilan program ini mensyaratkan keterpaduan kebijakan, komitmen politik, dan investasi berkelanjutan di sektor hulu sawit.
“Ini bukan hanya soal energi, tapi soal kemandirian bangsa. Presiden sudah memberi arah yang jelas. Sekarang giliran kita semua bekerja sama untuk mewujudkannya,” tutup Panggah. (T2)
