InfoSAWIT, KUBU RAYA – Pemerintah Kabupaten Kubu Raya menegaskan komitmennya untuk memutus mata rantai pekerja anak di sektor perkebunan kelapa sawit. Komitmen tersebut diwujudkan melalui penandatanganan Deklarasi Komitmen Bersama Menuju Industri Sawit Bebas Pekerja Anak yang digelar di Aula Bank Kalbar Cabang Kubu Raya, Selasa (2/6/2026).
Dilansir InfoSAWIT dari Pemerintah Kabupaten Kubu Raya, Jumat (5/6/2026), penandatanganan deklarasi dilakukan bersamaan dengan Rapat Koordinasi Penanggulangan Pekerja Anak di Sektor Pertanian dan Perkebunan yang dibuka langsung oleh Wakil Bupati Kubu Raya, Sukiryanto.
Dalam kesempatan tersebut, Sukiryanto menegaskan bahwa penghapusan pekerja anak tidak bisa hanya dilakukan melalui larangan atau penegakan aturan semata. Menurutnya, persoalan tersebut harus diselesaikan dari akar masalah agar anak-anak memperoleh hak tumbuh dan berkembang secara layak.
BACA JUGA: Petani Sawit Kukar Desak Audit Harga TBS PT REA Kaltim, Koperasi Belayan Sejahtera Angkat Suara
“Hari ini kita membuka rapat koordinasi agar anak tidak terlibat menjadi pekerja sawit,” ujar Sukiryanto.
Ia mengungkapkan, keterlibatan anak dalam pekerjaan kerap dipengaruhi berbagai faktor, terutama tekanan ekonomi keluarga. Karena itu, pemerintah menilai pendekatan yang dilakukan harus mengedepankan pembinaan, edukasi, dan pemberdayaan.
“Kita membantu menyosialisasikan bahwa anak-anak di bawah umur tidak boleh bekerja, tetapi kita juga harus mencari akar masalahnya,” tuturnya.
BACA JUGA: Petani Sawit Soroti Rencana Ekspor Satu Pintu, Minta Pemerintah Jaga Harga TBS dan Libatkan Pekebun
Sukiryanto menambahkan, kondisi ekonomi sering kali menjadi alasan anak-anak terpaksa masuk ke dunia kerja sehingga membutuhkan perhatian bersama.
“Bisa saja anak tersebut terpaksa bekerja karena faktor ekonomi sehingga perlu mendapatkan pembinaan dan perhatian,” katanya.
Menurutnya, perlindungan terhadap anak bukan hanya menjadi tugas pemerintah, melainkan tanggung jawab bersama seluruh pemangku kepentingan, termasuk perusahaan perkebunan sawit yang beroperasi di Kabupaten Kubu Raya.
BACA JUGA: Bupati Pesisir Selatan Tinjau PKS PT Kemilau, Harga TBS Sawit Petani Jadi Perhatian
Ia berharap perusahaan tidak hanya berfokus menjalankan aktivitas usaha, tetapi juga menunjukkan tanggung jawab sosial yang nyata terhadap masyarakat di sekitar wilayah operasional.
“Perusahaan tidak cukup hanya menjalankan aktivitas bisnis, tetapi juga perlu menunjukkan tanggung jawab sosial yang nyata kepada masyarakat di sekitar wilayah operasionalnya,” ucap Sukiryanto.
Selain isu pekerja anak, Wakil Bupati juga menyoroti pentingnya pelaksanaan program Corporate Social Responsibility (CSR) yang transparan dan tepat sasaran. Menurutnya, pemerintah daerah perlu dilibatkan dalam pengawasan agar manfaat program benar-benar dirasakan masyarakat.
