Agrinas Palma dan Mandat Negara: Menata Ulang Lahan Sawit Sitaan Demi Masa Depan Berkelanjutan

oleh -27.291 Kali Dibaca
Editor: Redaksi InfoSAWIT
InfoSAWIT
Dok. Agrinas/Direktur Operasi PT Agrinas Palma Nusantara, Ospin Sembiring.

Menurut Ospin, masyarakat perlu memahami bahwa tidak semua lahan hasil sitaan bisa dijadikan hak guna usaha (HGU). “Untuk kawasan hutan produksi, kami ajukan proses HGU ke Kementerian ATR/BPN, tentu melalui koordinasi dengan KLHK,” jelasnya.

Bagi Agrinas Palma, pendekatan kolaboratif adalah kunci. Meski lahan telah beralih status menjadi milik negara, hubungan dengan masyarakat tak terputus. Justru sebaliknya, mereka diajak bekerja sama melalui skema yang menguntungkan kedua belah pihak.

“Begitu lahan diserahkan ke kami, status hukumnya jelas. Tapi kami tidak datang untuk menggusur. Kami datang untuk mengelola dengan melibatkan masyarakat,” ujarnya.

BACA JUGA: IEU-CEPA Buka Jalan Ekspor Sawit Indonesia ke Eropa Tanpa Bea Masuk

Hingga kini, Agrinas Palma dipercaya mengelola lebih dari 833.000 hektare lahan sawit, termasuk 221.000 hektare dari PT Duta Palma Group yang disita oleh Kejaksaan Agung. Melalui pengelolaan profesional dan legal, perusahaan ini berperan memulihkan aset negara yang sebelumnya disalahgunakan, sekaligus menyelesaikan berbagai konflik agraria yang bertahun-tahun mandek.

Lebih dari itu, kehadiran Agrinas Palma membuka jalan bagi transformasi tata kelola sawit: dari yang eksploitatif menjadi inklusif dan berkelanjutan. Lahan yang dulunya terbengkalai kini berpotensi menciptakan lapangan kerja, meningkatkan ekonomi lokal, dan menjadi contoh praktik industri sawit yang adil dan ramah lingkungan.

“Saya ingin masyarakat melihat kami bukan sebagai pengganti, tapi sebagai pengelola yang membawa nilai dan harapan baru. Tujuan akhirnya jelas: mensejahterakan rakyat,” pungkas Ospin. (T2)


Dapatkan update berita seputar harga TBS, CPO, biodiesel dan industri kelapa sawit setiap hari dengan bergabung di Grup Telegram "InfoSAWIT - News Update", caranya klik link InfoSAWIT-News Update, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel. Bisa juga IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS.


Atau ikuti saluran Whatsapp "InfoSAWIT News", caranya klik link InfoSAWIT News dan Group Whatsapp di InfoSAWIT News Update

Untuk informasi langganan dan Iklan silahkan WhatsApp ke Marketing InfoSAWIT_01 dan Marketing InfoSAWIT_02 atau email ke sawit.magazine@gmail.com