InfoSAWIT, JAKARTA — Pemerintah Indonesia menyambut optimis langkah maju dalam kerja sama ekonomi dengan Uni Eropa setelah tercapainya kesepakatan Indonesia-European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement (IEU-CEPA). Kesepakatan ini membuka peluang besar bagi ekspor minyak kelapa sawit Indonesia ke pasar Eropa dengan tarif bea masuk 0% atau bebas bea.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan bahwa proses negosiasi berlangsung cukup alot, terutama terkait isu sawit. Bahkan, Uni Eropa sempat mengancam dengan pemberlakuan kebijakan European Union Deforestation Regulation (EUDR) yang dinilai berpotensi menghambat ekspor komoditas utama Indonesia tersebut.
“Padahal di awal mereka tidak ingin memasukkan sawit sama sekali, makanya muncul EUDR. Namun pada menit-menit terakhir terlihat bahwa mereka sangat membutuhkan sawit. Mereka sepakat memberikan bea masuk 0% untuk sawit,” ujar Airlangga dikutip dari acara Investor Daily Round Table (IDR) 2025, belum lama ini.
BACA JUGA: Kaltim-Serawak Jajaki Kerja Sama Strategis Hilirisasi Sawit dan Energi
Sebagai bagian dari kesepakatan, Indonesia akan menerapkan sistem rating kuota terhadap produk-produk asal Uni Eropa. Sementara itu, untuk produk ekspor seperti minyak kelapa sawit mentah (CPO) dan minyak inti kelapa sawit (Palm Kernel Oil/PKO), Indonesia tidak akan mengenakan bea masuk maupun bea keluar.
Pengaturan perdagangan ini akan dilakukan melalui penetapan kuota ekspor dalam jumlah tertentu yang disepakati bersama. Kuota berfungsi sebagai alat kontrol agar volume perdagangan tetap sejalan dengan kebijakan nasional dan mencegah lonjakan tak terkendali.
“Ada perusahaan UE yang juga terafiliasi dengan Indonesia, maka pemberian kuota itu penting. Bila kuota terlampaui, tarif bea masuk yang dikenakan adalah 3%, jauh lebih rendah dibandingkan 19% sebelumnya,” jelas Airlangga.
BACA JUGA: Harga CPO KPBN Inacom Naik Tipis pada Senin (28/7), Perdagangan CPO di Bursa Malaysia Lesu
Dengan dibukanya akses pasar melalui IEU-CEPA, Airlangga menilai kekhawatiran terhadap EUDR bisa diminimalkan. Kesepakatan ini dianggap sebagai terobosan diplomatik dan ekonomi, sekaligus membuka lembaran baru dalam hubungan dagang Indonesia-Uni Eropa.
“Dengan ini, tekanan dari EUDR menjadi sangat rendah terhadap ekspor sawit kita. Jadi, kita tidak perlu terlalu khawatir lagi. Pintu besar sudah dibuka lewat IEU-CEPA,” tutup Airlangga.
Kesepakatan IEU-CEPA ini menjadi angin segar bagi industri kelapa sawit nasional, yang selama ini kerap mendapat sorotan negatif dari pasar global. Pemerintah berharap, kerja sama ini tidak hanya meningkatkan nilai ekspor, tetapi juga memperkuat posisi tawar Indonesia di rantai pasok global berbasis keberlanjutan. (T2)
