InfoSAWIT, ROKAN HILIR – Untuk pertama kalinya di era pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, petani kelapa sawit membacakan Taxpayers’ Charter atau Piagam Wajib Pajak dalam sebuah momen bersejarah yang digelar di Suzuya Hotel, Bagan Batu, Kabupaten Rokan Hilir, Riau, Selasa (29/7/2025).
Kegiatan ini merupakan bagian dari workshop bertajuk “Kiat Sukses Pengelolaan Perpajakan pada Perkebunan Sawit Rakyat” yang diinisiasi oleh DPW Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (APKASINDO) Provinsi Riau, bekerja sama dengan Kanwil Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Riau dan Pemerintah Daerah Kabupaten Rokan Hilir.
Menurut Kepala Kanwil DJP Riau, Ardiyanto Basuki, pembacaan Taxpayers’ Charter oleh petani merupakan inisiatif langsung dari Direktur Jenderal Pajak, Bimo Wijayanto, Ph.D., sebagai upaya mendorong literasi dan kesadaran pajak di tingkat akar rumput.
“Deklarasi ini terinspirasi dari praktik-praktik terbaik pengelolaan perpajakan di berbagai negara. Tujuannya agar masyarakat paham hak dan kewajiban mereka sebagai wajib pajak. Ini adalah langkah konkret untuk menutup kesenjangan informasi,” jelas Ardiyanto dalam sambutan pembukaan.
Workshop ini dihadiri berbagai tokoh penting, antara lain Ketua DPW APKASINDO Provinsi Riau H. Suher, Sekjen DPP APKASINDO Rino Afrino, Sekwil DPW APKASINDO Djono A. Burhan, Kepala KPP Pratama Dumai Edy Waluyo, dan Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Rokan Hilir Cicik Mawardi Athar, AP.
Turut hadir 13 koperasi petani, 10 kelompok gabungan tani (Gapoktan), serta perwakilan dari tiga Pabrik Kelapa Sawit (PKS).
BACA JUGA: Musim Mas Perpanjang Kolaborasi dengan Nestlé dan AAK untuk Perkuat Dukungan kepada Pekebun Swadaya
Deklarasi Piagam Wajib Pajak dibacakan langsung oleh H. Suher, didampingi Ketua APKASINDO Kabupaten Rokan Hilir Tommy Efo Sihombing dan Wakil Ketua APKASINDO Dumai. Piagam tersebut memuat delapan hak dan delapan kewajiban wajib pajak sebagai dasar membangun tata kelola perpajakan yang berkeadilan dan transparan.
Sekjen DPP APKASINDO, Rino Afrino, menyambut antusias langkah ini. Ia menyatakan bahwa deklarasi serupa akan direplikasi oleh pengurus APKASINDO di 25 provinsi dan 164 kabupaten/kota.
