InfoSAWIT, JAKARTA — Kabar baik datang bagi pelaku ekspor nasional. Sejumlah produk unggulan Indonesia, mulai dari tekstil, alas kaki, makanan olahan, hingga sawit dan turunannya, akan menikmati tarif 0% begitu perjanjian dagang Indonesia-European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement (IEU-CEPA) resmi diberlakukan.
Hal ini disampaikan Direktur Jenderal Perundingan Perdagangan Internasional Kementerian Perdagangan, Djatmiko Bris Witjaksono, dalam sosialisasi publik di Jakarta, Senin (4/8). “Untuk produk seperti apparel dan alas kaki, tarif akan langsung menjadi nol saat Entry Into Force (EIF). Begitu juga dengan produk makanan olahan, sawit dan turunannya, bahkan biodiesel,” ujarnya, seperti dikutip dari Antara.
IEU-CEPA disebut sebagai perjanjian dagang bilateral paling komprehensif yang pernah dimiliki Indonesia. Dokumen ini mencakup 25 bab yang melingkupi aspek liberalisasi tarif, fasilitasi perdagangan, kerja sama ekonomi, serta isu-isu strategis baru seperti keberlanjutan dan digitalisasi.
BACA JUGA: Reformasi Tata Kelola Kawasan Hutan Perlu Hukum yang Menyeluruh dan Berkeadilan
Menurut Djatmiko, sekitar 98% dari total pos tarif akan dieliminasi oleh kedua belah pihak. Bahkan, dari total nilai impor Uni Eropa terhadap produk Indonesia, sebanyak 99% dipastikan akan mendapat preferensi tarif, sebagian besar di tahap awal pemberlakuan. “Memang ada beberapa produk yang tarif nolnya bertahap—ada yang di tahun ketiga, ada juga yang di tahun kelima. Tapi hampir seluruhnya akan masuk di EIF,” jelasnya.
Produk-produk dengan keunggulan komparatif yang diproyeksikan meraih manfaat besar dari kesepakatan ini antara lain: tekstil dan produk tekstil (TPT), perikanan, makanan olahan, hasil pertanian dan kehutanan, elektronik, serta besi baja.
Tonggak penting menuju finalisasi IEU-CEPA ditandai dengan pertukaran surat kesepakatan politik antara Pemerintah Indonesia dan Komisi Eropa. Penandatanganan dilakukan oleh Menko Perekonomian RI Airlangga Hartarto dan Komisioner Perdagangan Komisi Eropa Maroš Šefčovič, sebagai simbol komitmen tinggi kedua belah pihak untuk mempercepat penyelesaian perundingan.
BACA JUGA: Menteri LH/BPLH Tegaskan Tanggung Jawab Dunia Usaha dalam Penanggulangan Karhutla di Riau
Momentum ini kemudian diperkuat oleh pertemuan bilateral antara Presiden RI Prabowo Subianto dan Presiden Komisi Eropa Ursula von der Leyen di Brussels pada 13 Juli 2025, yang secara resmi mengumumkan penyelesaian substansi perundingan.
IEU-CEPA diyakini akan menjadi motor penggerak baru bagi perdagangan dan investasi kedua pihak. Dengan kombinasi lebih dari 685 juta penduduk, Indonesia dan Uni Eropa membentuk pasar yang luas dan dinamis, menawarkan peluang strategis jangka panjang.
“Harapan kami, seluruh produk ekspor Indonesia bisa langsung merasakan manfaat begitu undang-undangnya berlaku. Doakan saja semua bisa masuk di EIF,” pungkas Djatmiko.
BACA JUGA: Perlindungan Sosial untuk Pekerja Sawit Pasaman, 1.850 Orang Masuk BPJS Ketenagakerjaan
Kini, perhatian tertuju pada proses ratifikasi dan implementasi teknis agar manfaat nyata dari perjanjian ini bisa segera dirasakan dunia usaha, terutama sektor-sektor unggulan yang selama ini menjadi andalan ekspor Indonesia. (T2)
