Bea Cukai Akui Ada Penggeledahan Terkait Kasus POME
Sementara itu, Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Djaka Budi Utama, membenarkan adanya penggeledahan di kantor pusat Bea Cukai oleh tim Kejagung. Ia menegaskan, pihaknya kooperatif dan akan memberikan dukungan penuh terhadap proses hukum yang sedang berlangsung.
“Iya benar, penggeledahan itu terkait dugaan masalah POME. Intinya mereka sedang mencari data dalam rangka penyidikan, kami terbuka untuk membantu,” ujar Djaka di lingkungan Kementerian Keuangan, seperti dilansir Detik, Jumat (24/10).
Pemeriksaan ini menjadi bagian dari rangkaian besar penegakan hukum Kejagung di sektor industri sawit, yang sebelumnya juga menjerat sejumlah perusahaan besar dalam kasus korupsi ekspor Crude Palm Oil (CPO) pada 2022.
BACA JUGA: Harga TBS Sawit Jambi Periode 24 – 30 Oktober 2025 Turun Rp 59,89 per Kg
Langkah Kejagung memperluas penyelidikan hingga ke aspek limbah sawit menegaskan keseriusan pemerintah dalam mengawasi tata kelola industri kelapa sawit secara menyeluruh—mulai dari produksi, distribusi, hingga ekspor. (T2)
