Masukan untuk Penyempurnaan Dokumen
Tim Sekretariat RAN KSB turut memberikan masukan konstruktif agar draf RAD KSB Fase 2 semakin tajam dan aplikatif. Beberapa poin penting yang disorot antara lain perlunya, Penyelarasan kebijakan dengan Panduan Perpres RAN KSB Fase 2 yang akan terbit tahun 2025; Program implementatif yang terukur, lengkap dengan mekanisme, jadwal, dan penanggung jawab; Target kuantitatif tahunan untuk memudahkan evaluasi capaian; Sistem monitoring dan evaluasi dengan indikator kinerja yang jelas; Pendanaan inovatif melalui pemanfaatan dana TJSL perusahaan dan skema pembiayaan hijau lainnya.
Komitmen Kolektif Menuju Masa Depan Sawit Hijau
Kepala Bappeda Kabupaten Sintang, Kurniawan, S.Sos, M.Si, menegaskan bahwa RAD KSB Fase 2 bukan sekadar dokumen administratif, melainkan peta jalan operasional bagi semua pemangku kepentingan sawit di Sintang untuk bergerak seirama menuju praktik berkeadilan dan berkelanjutan.
Sementara itu, Martin Nandung, Kepala Dinas Pertanian dan Perkebunan Kabupaten Sintang, menekankan pentingnya dukungan regulasi nasional berupa Peraturan Presiden tentang RAN KSB Fase 2 serta panduan teknis operasionalnya pada 2025 mendatang. “Kehadiran kedua dokumen ini sangat krusial agar kebijakan nasional dan daerah berjalan seirama,” ujarnya.
BACA JUGA: Menjaga Hutan, Menyelamatkan Masa Depan
Melalui kolaborasi lintas sektor dan komitmen bersama, Sintang menegaskan tekadnya melangkah mantap menuju masa depan sawit berkelanjutan—di mana kesejahteraan petani dan kelestarian lingkungan berjalan beriringan. (T2)
