InfoSAWIT, SINTANG – Pemerintah Kabupaten Sintang kembali menegaskan komitmennya menjadi pelopor pembangunan kelapa sawit berkelanjutan di Indonesia. Melalui penyusunan Rencana Aksi Daerah Kelapa Sawit Berkelanjutan (RAD KSB) Fase 2 untuk periode 2025–2029, Sintang menapaki fase baru dalam mewujudkan tata kelola sawit yang inklusif, transparan, dan ramah lingkungan.
Draf dokumen strategis ini disusun melalui proses panjang dan partisipatif, melibatkan unsur pemerintah pusat dan daerah, sektor swasta, pekebun, akademisi, serta organisasi masyarakat sipil. Lokakarya finalisasi yang digelar di Direktorat Tanaman Kelapa Sawit dan Aneka Palma, Kementerian Pertanian RI, menjadi momentum penting untuk memastikan arah pembangunan sawit di Sintang selaras dengan prinsip keberlanjutan nasional.
Kepala Sekretariat TPD-KSB Kabupaten Sintang, Arif Setya Budi, menegaskan bahwa RAD KSB Fase 2 merupakan wujud konkret dari visi daerah: “Sintang yang maju, sejahtera, berkualitas, dan berkelanjutan.” Menurutnya, dokumen ini tidak hanya berisi rencana besar, tetapi juga langkah implementatif untuk mendorong pemerataan ekonomi, peningkatan daya saing produk lokal, dan perlindungan lingkungan sebagai pilar menuju ekonomi hijau.
BACA JUGA: Menjaga Akuntabilitas Sawit Global
Lima Pilar Strategis Pembangunan Sawit Berkelanjutan
RAD KSB Fase 2 dirancang berdasarkan lima pilar strategis yang saling terintegrasi, yakni data dan Koordinasi: Memperkuat basis data melalui pendataan kebun swadaya, penerbitan STDB, serta pemutakhiran data perusahaan dan kawasan bernilai konservasi tinggi.
Peningkatan Kapasitas Pekebun: Mengembangkan pelatihan, penguatan kelembagaan petani, serta penggunaan benih unggul untuk meningkatkan produktivitas.
Tata Kelola dan Lingkungan, Meningkatkan penyelesaian konflik lahan, pengendalian karhutla, dan penerapan sistem ketertelusuran TBS.
BACA JUGA: Harga TBS Sawit Plasma Riau Periode 12-18 November 2025 Turun Rp 83,85 per Kg
Hilirisasi dan Nilai Tambah, Mendorong diversifikasi usaha dan pemanfaatan produk turunan sawit agar memberikan nilai ekonomi lebih bagi masyarakat.
Sertifikasi dan Pasar, Mempercepat sertifikasi ISPO bagi petani serta membangun sistem ketertelusuran berbasis data guna membuka akses pasar global.
Seluruh pilar tersebut diselaraskan dengan Rencana Aksi Nasional KSB (RAN KSB) dan RPJMD Kabupaten Sintang, serta melibatkan koordinasi lintas organisasi perangkat daerah (OPD) agar pelaksanaannya lebih terpadu.
BACA JUGA: Menapaki Jalan Sawit Berkelanjutan di Sekadau: Komitmen Bupati Aron Membangun dari Akar
Dukungan Mitra Pembangunan
Upaya Sintang memperkuat tata kelola sawit berkelanjutan mendapat apresiasi dari berbagai pihak. Salah satunya datang dari Rainforest Alliance, yang menilai langkah Sintang sebagai model penerapan pendekatan yurisdiksi yang efektif.
Tri Padukan Purba, Team Manager Palm Oil Rainforest Alliance, menyampaikan bahwa kolaborasi multipihak menjadi kunci keberhasilan pembangunan sawit berkelanjutan. “Rencana aksi ini memperkuat tata kelola, meningkatkan produktivitas petani, melindungi ekosistem, dan mendorong transparansi rantai pasok. Sinergi semua pihak adalah fondasi terciptanya sistem produksi sawit yang bertanggung jawab,” ujarnya dalam keterangan resmi diterima InfoSAWIT, Kamis (13/11/2025). Ia juga mendorong agar dokumen segera difinalisasi dan ditetapkan melalui Peraturan Bupati.
