Roni juga menyinggung pentingnya pembenahan aspek hukum dan tata niaga perkebunan. Ia menilai masih banyak regulasi yang perlu disederhanakan agar pelaku usaha tidak terbebani prosedur berlapis. “Kami terus mendorong penyederhanaan regulasi sejak 2017. Kalau dulu ada 14 syarat, sekarang tinggal dua. Namun, masih ada sebagian pihak yang ragu melaksanakan PSR,” tuturnya.
Ia juga mengusulkan agar BPDP membentuk lembaga advokasi petani sawit untuk memastikan setiap rekomendasi dan program mendapat perlindungan hukum yang jelas. “Kita di lapangan sering menghadapi persoalan yang tidak hanya teknis, tapi juga hukum dan sosial. Karena itu, perlu wadah advokasi yang kuat untuk melindungi petani,” katanya.
Roni menutup pidatonya dengan ajakan agar seluruh pihak bersinergi.
“Kita harus menjadi pemenang di negeri sendiri. Jangan kalah oleh rasa takut. Sawit adalah aset nasional yang harus dijaga, dikelola, dan dikembangkan bersama secara berkelanjutan,” tandasnya. (T2)
