Ia juga menyebut bahwa perubahan regulasi pemerintah telah mulai mendorong pendidikan tinggi bertransformasi. Menurutnya, sejumlah aturan baru kini menuntut perguruan tinggi mengadopsi pendekatan pembelajaran yang lebih relevan dengan ekosistem digital.
“Kelihatannya memang baru sekarang perubahan itu lebih terasa, apalagi sudah ada peraturan yang mendorong perguruan tinggi berbenah. Tapi Instiper sudah mulai bergerak sejak enam tahun lalu,” ujarnya.
Dengan perubahan besar di industri—mulai dari digitalisasi perkebunan, penggunaan drone, hingga pemetaan berbasis data—Harsawardana menilai perguruan tinggi tidak punya pilihan selain beradaptasi secara cepat.
BACA JUGA: SSMS Perkuat Kendali Hulu, Akuisisi SML Senilai Rp 1,6 Triliun
“Kalau dunia luar berubah, maka pendidikan pun harus berubah. Tugas kami memastikan mahasiswa siap menghadapi itu,” tutupnya. (T2)
