InfoSAWIT, BOGOR — Deretan bencana hidrometeorologi yang melanda Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat dalam beberapa pekan terakhir—mulai dari banjir bandang hingga tanah longsor—kian menegaskan bahwa tragedi tersebut bukan sekadar fenomena cuaca musiman. Di balik derasnya curah hujan, terdapat persoalan struktural yang lebih serius: tekanan ekologis akibat ekspansi perkebunan sawit yang melampaui daya dukung lingkungan.
Sawit Watch bersama koalisi masyarakat sipil merilis temuan terbaru terkait nilai batas atas (cap) perkebunan sawit di Indonesia menggunakan pendekatan Daya Dukung dan Daya Tampung Lingkungan Hidup (D3TLH). Laporan itu mengungkap fakta mencengangkan: Pulau Sumatera telah mengalami defisit ekologis. Total tutupan sawit mencapai 10,70 juta hektar, sedikit melampaui batas aman ekologis sebesar 10,69 juta hektar, sementara kebutuhan ideal lahan sawit di Sumatera hanya sekitar 1,53 juta hektar.
Direktur Eksekutif Sawit Watch, Achmad Surambo, menegaskan bahwa persoalan utama bukan semata-mata soal angka surplus yang tampak kecil, melainkan distribusi penanaman yang tidak merata dan justru terkonsentrasi di wilayah rentan. “Merujuk Peta Penggunaan Lahan, terdapat 5,97 juta hektar perkebunan sawit di Sumatera yang berada dalam variabel pembatas,” ujarnya, dalam keterangan resmi ditulis InfoSAWIT, Sabtu (6/12/2025).
BACA JUGA: Harga TBS Sawit Kalbar Periode I-Desember 2025 Masih Naik Tipis Cenderung Stagnan
Menurut Surambo, ketika kawasan hutan pada wilayah sensitif dikonversi menjadi perkebunan sawit monokultur, lanskap kehilangan fungsi pentingnya sebagai penyerap air alami, layaknya spons. Dampaknya, limpasan permukaan meningkat drastis dan memicu banjir ekstrem. “Hanya kebun sawit eksisting yang dapat dipertahankan, tanpa peluang ekspansi baru di Sumatera,” tegasnya.
Riset Sawit Watch juga menemukan pola tumpang tindih antara tutupan sawit, wilayah berisiko, dan kawasan terdampak banjir di tiga provinsi. Di Aceh, banjir parah terjadi pada lanskap yang di dalamnya terdapat 231.095 hektar konsesi sawit. Di Mandailing Natal, Sumatera Utara, terdapat 65.707 hektar sawit di area terdampak. Sementara di Pesisir Selatan, Sumatera Barat, banjir melanda wilayah dengan 24.004 hektar konsesi sawit. Totalnya mencapai 320.807 hektar kebun sawit di bentang alam yang terdampak banjir besar.
“Data ini menunjukkan bahwa banjir ekstrem tidak hanya dipicu anomali cuaca, namun juga terkait erat dengan tata kelola ruang dan tekanan terhadap daerah tangkapan air,” tambah Surambo.
BACA JUGA: Kemenperin Sebut Tiga Bahan Baku Bioetanol Aman bagi Ketahanan Pangan, Biomassa Sawit Salah Satunya
Kepala Departemen Riset, Kampanye & Kebijakan Publik Sawit Watch, Hadi, menekankan pentingnya moratorium izin baru perkebunan sawit. Ia menyebutkan bahwa kajian ekonometrik menggunakan metode Input-Output menunjukkan hasil yang mengejutkan. “Skenario Moratorium Permanen yang disertai program Peremajaan Sawit Rakyat (replanting) justru menghasilkan output ekonomi lebih tinggi, mencapai Rp30,5 triliun pada 2045,” jelasnya.
Sebaliknya, apabila skenario business as usual dibiarkan—dengan ekspansi sawit tanpa batas—nilai ekonominya justru akan negatif, yakni minus Rp30,4 triliun, akibat membengkaknya biaya bencana dan hilangnya jasa lingkungan.
“Ekonomi tidak bisa tumbuh di atas tanah yang longsor. Solusinya bukan menambah lahan, tetapi meningkatkan produktivitas melalui intensifikasi,” ujar Hadi. Ia juga menyoroti rencana pemerintah untuk memperluas 600.000 hektar kebun sawit tahun depan serta implementasi mandatori B50 pada 2026 yang dianggap berpotensi memicu gelombang deforestasi baru.
Surambo menutup dengan peringatan keras: “Bencana ekologis di Pantai Barat Sumatera adalah alarm bahwa daya dukung lingkungan sudah terlampaui. Pengendalian ekspansi sawit dan penataan ulang pemanfaatan ruang bukan lagi pilihan, tetapi keharusan demi keselamatan rakyat dan keberlanjutan ekonomi jangka panjang.” (T2)




















