Satgas PKH Ultimatum 10 Korporasi Sawit dan Tambang, Denda Menunggak Tembus Rp8 Triliun

oleh -12.611 Kali Dibaca
Editor: Redaksi InfoSAWIT
InfoSAWIT
Dok. Istimewa/Satgas PKH mengambil langkah hukum terhadap 10 perusahaan dari sektor perkebunan kelapa sawit dan pertambangan.

Sementara pada sektor pertambangan, dari 32 perusahaan yang dipanggil:

  • 2 perusahaan tidak hadir
  • 22 perusahaan hadir, dengan rincian:
  • 7 perusahaan menerima dan menyanggupi pembayaran denda
  • 15 perusahaan menyampaikan keberatan
  • 8 perusahaan lainnya masih menunggu jadwal pemanggilan

Hingga saat ini, Satgas PKH mencatat total denda yang berhasil ditarik dari sektor sawit dan tambang telah mencapai Rp5,2 triliun.

 

Penertiban Tak Hanya Denda, Tapi Juga Penguasaan Kembali Kawasan Hutan

Penertiban kawasan hutan tidak semata soal penagihan denda administratif. Pemerintah juga fokus melakukan penguasaan kembali kawasan hutan serta pemulihan aset negara sebagai bagian dari upaya menata ulang penggunaan ruang dan memperkuat kedaulatan negara atas kawasan hutan.

“Penertiban ini juga mencakup penguasaan kembali kawasan hutan dan pemulihan aset negara,” tegasnya.

BACA JUGA: Dua Desa di Tapteng Surati Presiden, Bantah PT TBS Jadi Biang Banjir Bandang Garoga

Dalam pemaparan Satgas PKH, penertiban kawasan hutan juga dilakukan dalam skala besar melalui tim yang dibagi berdasarkan sektor.

Di sektor perkebunan sawit yang ditangani Satgas Garuda, dari total penguasaan sekitar 4,09 juta hektare, sebanyak 2,47 juta hektare telah diserahkan kepada, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Kementerian Kehutanan, Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH)

Sementara itu, sisa lahan sekitar 1,61 juta hektare masih dalam proses verifikasi untuk langkah selanjutnya.

BACA JUGA: Harga CPO KPBN Inacom Withdraw Pada Rabu (14/1), Harga CPO di Bursa Malaysia Kembali Menguat

Adapun di sektor pertambangan yang ditangani Satgas Halilintar, Satgas PKH telah melakukan penguasaan kembali lahan seluas 8.822,26 hektare dari 75 perusahaan. Lahan tersebut mencakup komoditas strategis seperti nikel, batu bara, pasir kuarsa, hingga kapur/gamping. (T2)


InfoSAWIT

Dapatkan update berita InfoSAWIT setiap hari dengan bergabung di Grup Telegram "InfoSAWIT - News Update", caranya klik link InfoSAWIT-News Update, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel. Bisa juga IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS.


Atau ikuti saluran Whatsapp "InfoSAWIT News", caranya klik link InfoSAWIT News

Untuk informasi langganan dan Iklan silahkan WhatsApp ke Marketing InfoSAWIT_01 dan Marketing InfoSAWIT_02 atau email ke sawit.magazine@gmail.com