KLH/BPLH Gugat 6 Korporasi Rp4,84 Triliun, Negara Bergerak Pulihkan DAS Garoga–Batang Toru

oleh -1.499 Kali Dibaca
Editor: Redaksi InfoSAWIT
InfoSAWIT
Dok. Istimewa/ Pemerintah melalui Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) mengambil langkah hukum besar dengan mendaftarkan gugatan perdata terhadap enam perusahaan.

Enam Perusahaan Digugat, Kerusakan Diduga Capai 2.516 Hektare

Enam perusahaan yang menjadi objek gugatan negara adalah PT NSHE, PT AR, PT TPL, PT PN, PT MST, dan PT TBS.

Berdasarkan hasil pengawasan lapangan serta kajian teknis mendalam, aktivitas keenam perusahaan itu diduga mengakibatkan kerusakan lingkungan hidup seluas 2.516,39 hektare.

Atas dugaan kerusakan tersebut, KLH/BPLH melayangkan nilai gugatan total sebesar Rp4.843.232.560.026,00.

BACA JUGA: AS Buka Kembali Keran Ekspor FGV, Sawit Malaysia Kembali Masuk Pasar Amerika

Nilai gugatan tersebut terdiri dari:

  • Kerugian lingkungan hidup: Rp4.657.378.770.276,00
  • Biaya pemulihan ekosistem: Rp178.481.212.250,00

KLH/BPLH menegaskan nilai itu diarahkan untuk memastikan ekosistem yang rusak dapat dipulihkan kembali agar mampu menjalankan fungsi penting bagi masyarakat.

 

Pemerintah Tegaskan Pertanggungjawaban Mutlak

Rizal Irawan menekankan, pemerintah menuntut pertanggungjawaban mutlak atas setiap jengkal kerusakan yang terjadi. Gugatan ini juga disebut menjadi bagian dari strategi jangka panjang untuk memperkuat tata kelola lingkungan serta mendorong kepatuhan pelaku usaha agar peristiwa serupa tidak kembali berulang.

BACA JUGA: Environmental Intelligence: Jalan Baru Indonesia Menuju Sawit Berkelanjutan

KLH/BPLH menyatakan akan mengawal proses hukum secara transparan dan akuntabel, sekaligus memastikan setiap rupiah dari nilai gugatan nantinya benar-benar dialokasikan untuk pemulihan lingkungan dan keadilan ekologis bagi masyarakat terdampak. (T2)

Dapatkan update berita seputar harga TBS, CPO, biodiesel dan industri kelapa sawit setiap hari dengan bergabung di Grup Telegram "InfoSAWIT - News Update", caranya klik link InfoSAWIT-News Update, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel. Bisa juga IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS.


Atau ikuti saluran Whatsapp "InfoSAWIT News", caranya klik link InfoSAWIT News dan Group Whatsapp di InfoSAWIT News Update

Untuk informasi langganan dan Iklan silahkan WhatsApp ke Marketing InfoSAWIT_01 dan Marketing InfoSAWIT_02 atau email ke sawit.magazine@gmail.com