Harga Referensi CPO Februari Menguat, BK dan Pungutan Ekspor Ikut Terkerek

oleh -4.105 Kali Dibaca
Editor: Redaksi InfoSAWIT
InfoSAWIT
Dok. InfoSAWIT/Tanki Timbun CPO.

InfoSAWIT, JAKARTA — Harga Referensi (HR) komoditas minyak kelapa sawit mentah (Crude Palm Oil/CPO) untuk penetapan Bea Keluar (BK) dan tarif Badan Layanan Umum pungutan ekspor periode 1–28 Februari 2026 ditetapkan sebesar US$ 918,47 per metrik ton (MT). Nilai ini naik US$ 2,84 atau sekitar 0,31% dibandingkan periode 1–31 Januari 2026 yang berada di level US$ 915,64/MT.

Penetapan ini menjadi dasar perhitungan Bea Keluar dan Pungutan Ekspor yang dikelola Badan Pengelola Dana Perkebunan.

Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Republik Indonesia, Tommy Andana, menjelaskan kenaikan HR CPO dipicu peningkatan permintaan musiman yang tidak diimbangi pertumbuhan pasokan.

BACA JUGA: Harga CPO KPBN Inacom Turun 0,98 Persen Pada Jumat (30/1), Perdagangan CPO di Bursa Malaysia Lesu

“HR CPO pada Februari 2026 meningkat bila dibandingkan dengan periode Januari 2026. Peningkatan ini disebabkan oleh naiknya permintaan sebagai antisipasi Hari Raya Imlek dan Ramadan, yang tidak diiringi dengan peningkatan suplai akibat penurunan produksi,” ujarnya dalam keterangan resmi ditulis InfoSAWIT, Minggu (1/2/2026).

Ia memaparkan, sumber harga untuk penetapan HR CPO berasal dari rata-rata harga periode 20 Desember 2025 hingga 19 Januari 2026. Rujukan harga diambil dari tiga sumber utama, yakni bursa CPO Indonesia sebesar US$ 855,66/MT, bursa CPO Malaysia sebesar US$ 981,28/MT, serta harga CPO di pelabuhan Rotterdam sebesar US$ 1.209,81/MT.

Mengacu pada ketentuan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 35 Tahun 2025, apabila terjadi selisih lebih dari US$ 40 di antara tiga sumber harga, maka perhitungan HR menggunakan dua sumber yang paling mendekati nilai median.

BACA JUGA: Dorong Narasi Berimbang Sawit Berkelanjutan, Wamendag Tekankan Peran ISPO dan Ketertelusuran

“Dengan demikian, harga referensi bersumber dari Bursa CPO di Indonesia dan Bursa CPO di Malaysia. Sesuai dengan perhitungan tersebut, HR CPO ditetapkan sebesar US$ 918,47/MT,” jelas Tommy.

Sementara itu, penetapan Bea Keluar CPO untuk periode 1–28 Februari 2026 merujuk pada Peraturan Menteri Keuangan Nomor 38 Tahun 2024 junto PMK Nomor 68 Tahun 2025, dengan tarif sebesar US$ 74/MT.

Adapun Pungutan Ekspor CPO berdasarkan PMK Nomor 69 Tahun 2025 ditetapkan sebesar 10% dari HR CPO. Dengan demikian, besaran pungutan ekspor untuk periode tersebut mencapai US$ 91,8472 per MT. (T2)


InfoSAWIT

Dapatkan update berita seputar harga TBS, CPO, biodiesel dan industri kelapa sawit setiap hari dengan bergabung di Grup Telegram "InfoSAWIT - News Update", caranya klik link InfoSAWIT-News Update, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel. Bisa juga IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS.


Atau ikuti saluran Whatsapp "InfoSAWIT News", caranya klik link InfoSAWIT News dan Group Whatsapp di InfoSAWIT News Update

Untuk informasi langganan dan Iklan silahkan WhatsApp ke Marketing InfoSAWIT_01 dan Marketing InfoSAWIT_02 atau email ke sawit.magazine@gmail.com