InfoSAWIT, JAKARTA – Serikat Petani Kelapa Sawit (SPKS) meminta pemerintah menaikkan dana bantuan Program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) dari Rp60 juta menjadi Rp90 juta per hektare. Peningkatan dana tersebut dinilai penting untuk mengatasi berbagai kendala yang selama ini menghambat pelaksanaan program PSR di tingkat petani.
Ketua Umum SPKS, Sabarudin, mengatakan banyak petani sawit rakyat masih ragu mengikuti program PSR karena khawatir kehilangan sumber pendapatan selama masa peremajaan kebun yang dapat berlangsung antara satu hingga empat tahun hingga tanaman kembali menghasilkan.
“Kami meminta pemerintah menaikkan dana PSR menjadi Rp90 juta per hektare agar petani memiliki dukungan yang cukup selama masa peremajaan kebun. Tanpa jaminan ekonomi, wajar jika petani ragu mengikuti program PSR,” ujar Sabarudin dalam keterangan resminya diterima InfoSAWIT, Senin (16/3/2026).
BACA JUGA: SPKS Tolak Kenaikan Pungutan Ekspor CPO 12,5%, Petani Sawit Terancam Rugi Rp1,2 Triliun per Tahun
Menurutnya, salah satu penyebab utama lambatnya realisasi PSR adalah ketidakpastian penghasilan petani selama proses peremajaan berlangsung.
SPKS menilai peningkatan dana PSR juga penting untuk menciptakan keadilan dalam pemanfaatan dana sawit yang dikelola pemerintah.
Dana tersebut dikelola melalui Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP) dan bersumber dari pungutan ekspor kelapa sawit yang secara tidak langsung turut mempengaruhi harga tandan buah segar (TBS) di tingkat petani.
BACA JUGA: Kementan Perkuat Dukungan PSR dan Sarpras Sawit 2026, Sasar 125 Satker di 21 Provinsi
Setiap tahun, dana pungutan ekspor tersebut diperkirakan mencapai Rp30 triliun hingga Rp50 triliun. Namun sebagian besar dana tersebut dialokasikan untuk mendukung subsidi program biodiesel.
“Artinya, dana tersebut lebih banyak menguntungkan perusahaan biodiesel yang sebagian besar merupakan kelompok usaha besar. Karena itu, sudah sewajarnya dana PSR dinaikkan untuk menciptakan keadilan dalam pengelolaan dana sawit,” kata Sabarudin.
SPKS mencatat subsidi biodiesel yang bersumber dari dana pungutan ekspor sawit mencapai sekitar Rp40 triliun setiap tahun.
BACA JUGA: BPDP Tambah Kuota Beasiswa Sawit 2026, Targetkan 5.000 Mahasiswa Baru
SPKS menilai program PSR merupakan langkah strategis untuk menjaga keberlanjutan produksi sawit nasional di masa depan.
Saat ini banyak kebun sawit milik petani yang telah berusia lebih dari 25 tahun sehingga produktivitasnya terus menurun dan membutuhkan peremajaan.
