JAKARTA, INFOSAWIT – Besarnya pasar minyak sawit di dalam negeri dinilai dapat menjadi salah satu pengungkit utama untuk memperkuat permintaan terhadap produk sawit berkelanjutan di Indonesia.
Pandangan tersebut disampaikan Sustainable Commodities Lead WWF Indonesia, Angga Prathama Putra, dalam Regional Learning Forum on Sustainable Commodities di Jakarta, Jumat. Menurutnya, penguatan pasar domestik merupakan bagian penting dalam strategi transformasi pasar komoditas berkelanjutan, selain memperkuat produsen di sisi hulu dan memperluas pasar global. “Pasar domestik juga penting,” kata Angga, dilansir InfoSAWIT dari Antara, Minggu (30/8/2026).
Indonesia memiliki basis pasar sawit yang sangat besar karena tidak hanya berstatus sebagai salah satu produsen utama dunia, tetapi juga memiliki konsumsi domestik yang terus berkembang. Data Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki) menunjukkan konsumsi minyak sawit domestik pada Januari-Juni 2026 mencapai 12,99 juta ton, meningkat 5,48% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya sebesar 12,27 juta ton.
BACA JUGA: Mendag Dorong Hilirisasi dan Keberlanjutan Industri Sawit untuk Perkuat Daya Saing Global
Khusus pada Juni 2026, konsumsi sawit domestik tercatat mencapai sekitar 2,20 juta ton. Biodiesel menjadi sektor dengan serapan terbesar, yakni 1,13 juta ton, kemudian sektor pangan sebesar 878 ribu ton dan oleokimia sebanyak 192 ribu ton.
Biodiesel Perkuat Serapan Sawit Domestik
Peran pasar domestik diperkirakan semakin strategis seiring diberlakukannya mandatori biodiesel B50 sejak 1 Juli 2026. Kebijakan tersebut meningkatkan pemanfaatan minyak sawit sebagai bahan baku energi sekaligus memperkuat serapan CPO di pasar dalam negeri.
Dalam kerangka transformasi pasar, WWF tidak hanya melihat peluang di Indonesia. Pengembangan pasar global, termasuk India, China, dan Jepang, juga menjadi bagian dari strategi. Di saat yang sama, penguatan sektor hulu diperlukan agar produsen, termasuk pekebun, mampu memenuhi kebutuhan pasar yang semakin menuntut aspek keberlanjutan.
BACA JUGA: Stok Sawit Malaysia Tembus 2,63 Juta Ton, Harga CPO Tetap Kokoh Dibayangi Risiko El Niño
Menurut WWF, besarnya konsumsi domestik memberikan peluang bagi perusahaan, pengguna komoditas, hingga sektor ritel untuk memperluas penerapan prinsip keberlanjutan dalam rantai pasok.
Kajian WWF Indonesia bersama Accenture yang dirilis pada Mei 2026 juga menunjukkan adanya peluang yang semakin besar bagi sektor ritel dan pengguna komoditas di Indonesia untuk mengintegrasikan prinsip keberlanjutan dalam rantai pasok, termasuk komoditas kelapa sawit.
Tantangan Pekebun Masih Jadi Perhatian
Meski peluang pasar cukup besar, WWF menilai peningkatan permintaan terhadap produk sawit berkelanjutan harus diikuti dengan kesiapan rantai pasok dan produsen di tingkat hulu.
BACA JUGA: Harga CPO KPBN Inacom Naik pada Jumat (28/8), Perdagangan CPO di Bursa Malaysia Menguat
Sejumlah tantangan masih dihadapi dalam mendorong produksi sawit berkelanjutan. Di antaranya registrasi lahan yang belum lengkap, produktivitas pekebun yang masih rendah, keterbatasan pembiayaan, lemahnya ketertelusuran, serta keterbatasan sistem digital.
Karena itu, transparansi rantai pasok menjadi salah satu aspek penting dalam proses transformasi pasar sawit berkelanjutan.
“Transparansi rantai pasok adalah kata kunci untuk transformasi pasar,” ujar Angga.
BACA JUGA: MPOC: Musim Monsun Berpotensi Redam Dampak Super El Niño terhadap Produksi Sawit Malaysia
WWF juga menempatkan ketertelusuran dan sumber bahan baku berkelanjutan, sertifikasi yang kredibel, pemberian insentif kepada pekebun untuk mengimbangi biaya sertifikasi, pembiayaan konservasi, serta pengembangan pasar domestik sebagai bagian dari kerangka penguatan komoditas berkelanjutan.
Perlu Kolaborasi Lintas Sektor
Transformasi tata kelola sawit berkelanjutan dinilai tidak dapat dilakukan oleh satu pihak. Pada April 2026, Kementerian Koordinator Bidang Pangan dan WWF Indonesia berkolaborasi dalam transformasi tata kelola sawit yang antara lain menekankan penerapan praktik pertanian yang baik, prinsip keberlanjutan, serta penguatan pendampingan bagi pekebun swadaya.
Angga menilai keterlibatan pekebun, pemerintah, pelaku usaha, lembaga keuangan, serta pemangku kepentingan lainnya dibutuhkan agar transformasi tersebut dapat berjalan secara efektif.
