Jokowi Terbitkan Perpres 107/2022, Buka Peluang Bertambahnya Anggota CPOPC

oleh -2.939 Kali Dibaca
infosawit
dok. istimewa

InfoSAWIT, JAKARTA –Sebelumnya pemerintah Indonesia maupun Pemerintah Malaysia sepakat melakukan perluasan keanggotaan Dewan Negara-Negara Produsen Minyak Sawit dan memperbaiki mekanisme kerja yang lebih terstruktur, sebagaimana telah diatur dalam Charter of the Establishment of the Council of Palm Oil Producing Countries/CPOPC (Piagam Pembentukan Dewan Negara-Negara Produsen Minyak Sawit).

Dalam keterangan resmi diperoleh InfoSAWIT, Rabu (7/9/2022), Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Malaysia memutuskan untuk sepakat mengubah beberapa ketentuan dalam Charter of the Establishment of the Council of Palm Oil Producing Countries/CPOPC (Piagam Pembentukan Dewan Negara-Negara Produsen Minyak Sawit) dengan menandatangani Protocol to Amend the Charter of the Establishment of the CPOPC (Protokol untuk Mengubah Piagam Pembentukan Dewan Negara-Negara Produsen Minyak Sawit) pada tanggal 4 Desember 2021 di Jakarta.

BACA JUGA: Petani Sawit Simuelue Berharap Bisa Ikut Program Peremajaan Sawit Rayat

Sebagai tindak lanjut pelaksanaan protokol tersebut, Presiden Joko Widodo telah menetapkan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 107 Tahun 2022 tentang Pengesahan Protocol to Amend the Charter of the Establishment of the Council of Palm Oil Producing Countries (Protokol untuk Mengubah Piagam Pembentukan Dewan Negara-Negara Produsen Minyak Sawit) pada tanggal 31 Agustus 2022.

Perpres 107/2022 juga dilengkapi dengan salinan naskah asli dari Protokol untuk Mengubah Piagam Pembentukan Dewan Negara-Negara Produsen Minyak Sawit dalam Bahasa Inggris dan terjemahannya dalam Bahasa Indonesia sebagai bagian yang tidak terpisahkan.

BACA JUGA: Masih 30%, Disbun Riau Genjot Perusahaan dan Petani Sawit Tersertifikat ISPO

Dengan telah ditetapkannya Perpres 107/2022 tersebut, diharapkan keanggotaan Dewan Negara-Negara Produsen Minyak Sawit dapat semakin bertambah serta mekanisme kerja para dewan dapat berjalan dengan lebih terstruktur dalam upaya pengelolaan urusan terkait minyak kelapa sawit.

Pemerintah Republik Indonesia telah menandatangani Charter of the Establishment of the Council of Palm Oil Producing Countries/CPOPC (Piagam Pembentukan Dewan Negara-Negara Produsen Minyak Sawit) pada tanggal 21 November 2015 di Kuala Lumpur, Malaysia. (T2)


Dapatkan update berita seputar harga TBS, CPO, biodiesel dan industri kelapa sawit setiap hari dengan bergabung di Grup Telegram "InfoSAWIT - News Update", caranya klik link InfoSAWIT-News Update, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel. Bisa juga IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS.


Atau ikuti saluran Whatsapp "InfoSAWIT News", caranya klik link InfoSAWIT News dan Group Whatsapp di InfoSAWIT News Update

Untuk informasi langganan dan Iklan silahkan WhatsApp ke Marketing InfoSAWIT_01 dan Marketing InfoSAWIT_02 atau email ke sawit.magazine@gmail.com