InfoSAWIT, JAKARTA – Industri kelapa sawit Indonesia dan produk turunannya diyakini masih akan tetap menjadi pilar penting bagi perekonomian nasional. Kata Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin, saat ini, industri kelapa sawit telah menjadi salah satu tumpuan sumber pendapatan negara. Pada 2022, devisa ekspor dari industri kelapa sawit mencapai US$ 39,28 miliar sekaligus menjadi rekor tertinggi jika dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.
“Kelapa sawit merupakan anugerah Tuhan Yang Maha Esa bagi bangsa Indonesia, yang patut kita syukuri. Kondisi tanah dan iklim Indonesia memungkinkan sawit tumbuh subur, sehingga mampu memberi sumbangan positif terhadap perekonomian,” kata Wapres saat membuka Musyawarah Nasional ke-11 Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) Tahun 2023, di Istana Wapres Jumat (3/3/2023), seperti dilansir Antara.
Lebih lanjut Wapres Ma’ruf Amin mengungkapkan, sepertiga kebutuhan minyak nabati dunia dipenuhi dari kelapa sawit, dan diperkirakan permintaan produk sawit untuk pangan atau “oleofood” akan mencapai US$ 106,16 miliar pada 2035, sedangkan untuk industri oleokimia mencapai US$ 190 miliar.
BACA JUGA: Dikala Diplomasi Sawit di Kedai Kopi
“Potensi ini harus kita manfaatkan dengan baik. Industri kelapa sawit juga mampu menyediakan lapangan kerja yang berlimpah bagi kurang lebih 16,2 juta tenaga kerja, baik langsung maupun tidak langsung, artinya perkebunan kelapa sawit yang berkelanjutan bukan lagi sebuah pilihan, melainkan keharusan,” kata Wapres.
Karenanya, pemerintah terus meningkatkan tata kelola kelapa sawit, antara lain melalui Rencana Aksi Nasional Perkebunan Sawit Berkelanjutan (RAN-KSB) Tahun 2019-2024.
Kata Wapres Ma’ruf Amin, sasaran yang ingin dicapai, antara lain peningkatan kapasitas dan kapabilitas pekebun, penyelesaian status dan legalisasi lahan, pemanfaatan kelapa sawit sebagai energi baru terbarukan, serta penguatan diplomasi untuk mencapai perkebunan kelapa sawit yang berkelanjutan.
BACA JUGA: Berikut 11 Kekuatan Besar Holding Perkebunan Nusantara
Sementara Ketua Umum GAPKI Joko Supriyono secara khusus menyoroti soal pembayaran penggantian selisih harga jual dengan harga keekonomian minyak goreng sawit belum juga dibayarkan oleh Kementerian Perdagangan (Kemendag) sebesar Rp 344 miliar selama periode 19-31 Januari 2022, alasanya bahwa proses verifikasi masih berlangsung.
“Sedang dilakukan karena itu harus dilakukan oleh pihak ketiga. Pihak ketiga saat ini sedang dalam proses penunjukan karena ini sudah pernah, tetapi ada perbaikan. Jadi, intinya ini masih menunggu proses identifikasi dan nanti ada rekomendasi dari Kemendag dan Kementerian Perindustrian baru ke BPDPKS (Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit) akan membayar,” tandas Joko. (T2)
