InfoSAWIT, JAKARTA – Sebelumnya Manager Kampanye Hutan dan Kebun Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Nasional Uli Arta Siagian mengatakan, keputusan beberapa perusahaan internasional untuk berhenti membeli minyak sawit dari AAL tidak terlepas dari laporan WALHI bersama dengan Friends of the Earth (FOE) AS pada Maret 2022 yang mendokumentasikan bagaimana tiga anak perusahaan tersebut melakukan berbagai pelanggaran.
Ketiga anak perusahaan AAL yang dimaksud Uli adalah PT Mamuang, PT Lertari Tani Teladan dan PT Agro Nusa Abadi (ANA). PT ANA di Morowali Utara, katanya, telah beroperasi 15 tahun tanpa memiliki Hak Guna Usaha (HGU), dan melakukan kriminalisasi terhadap delapan petani sawit yang dituduh mencuri sawit di sana.
“Dari semua persoalan itu, kemarin kita dengan FOE AS meminta pertanggungjawaban mereka sebagai penerima manfaat terbesar dari proses operasi AAL yang melanggar HAM. Lalu sejak tahun kemarin sampai hari ini ada delapan perusahaan besar internasional yang memutuskan untuk tidak membeli dari rantai pasok AAL, dimana Pepsi baru dua minggu terakhir memutuskan untuk tidak membeli,” ungkap uli seperti dilansir InfoSAWIT dari voaindonesia.
BACA JUGA: Astra Agro Siap Dialog Dengan PepsiCo dan FrieslandCampina Tentang Sustainability
Meski sudah ada keputusan tersebut, AAL sampai detik ini diketahui tidak berupaya untuk menyelesaikan persoalan dengan baik. Menurut Uli, tanah-tanah yang dirampas dari petani tidak dikembalikan, dan sungai yang rusak akibat aktivitas perusahaan juga tidak diperbaiki. Pemerintah, kata Uli, sejauh ini diketahui tidak mengambil tindakan atau memberlakukan sanksi tegas terhadap anak-anak perusahaan AAL ini.
“Kalau kemudian selama ini negara bilang kita melakukan kampanye buruk terhadap sawit, ini kita mengeluarkan fakta bahwa memang ini bukan hanya kampanye buruk tapi fakta di lapangan memang operasi perusahaan sawit bermasalah. Seharusnya negara itu menunjukkan bahwa mereka punya komitmen untuk memperbaiki tata kelola sawit. Tapi sampai sekarang itu yang tidak kami lihat,” tutur Uli. (T2)