Merujuk kepada sistem industri manufaktur, maka dibutuhkan sistem terbuka dan transparan, guna mengendalikan pasokan dan permintaan pasar CPO hingga minyak goreng. Melalui sistem Planning, Production, Inventory dan Controlling (PPIC) yang dikelola otoritas seperti Bulog, maka keberadaan lonjakan harga jual dan defisit pasokan dapat diantisipasi sedini mungkin.
Caranya, tinggal melanjutkan aturan DMO dan DPO kedalam sebuah sistem jaringan terbuka yang dapat diakses semua pihak yang berkepentingan. Dengan adanya alur sistem PPIC, maka kebutuhan CPO sebagai bahan baku minyak goreng aakan dapat mudah terpenuhi.
Perencanaan lebih matang bagi produksi minyak goreng, juga dapat dilakukan lebih baik. Misalnya, ketika harga jual CPO jatuh, maka inventory dapat menampung minyak goreng dari murahnya harga CPO. Sebaliknya, ketika harga CPO mahal dan pasokan minyak goreng terpenuhi, maka produsen CPO dapat menikmati keuntungan dari windfall profit.
BACA JUGA: Pasar Ekspor Minyak Nabati Bergeliat: Hati-hati Terjadi Turunnya Permintaan Minyak Sawit
Antisipasi melalui metode Win-Win Solution ini, sangat dibutuhkan pemerintah, guna menyelaraskan keberadaan industri minyak sawit dengan kebutuhan masyarakat Indonesia. Lantaran kemajuan peradaban manusia di masa depan, akan mendorong laju permintaan akan minyak nabati termasuk CPO di masa depan.
Sejatinya, kebijakan perdagangan nasional harus bebas dari kepenting salah satu sektor industri. Tidak bisa dilakukan model subsidi yang dananya berasal dari sektor hulu semata. Lantaran, industri akan menjadi kuat apabila tumbuh sehat dari industri hukum hingga industr hilirnya.
Pola subsidi berbasis tekanan di salah satu sektor bisnisnya, hanya akan menjadi gula-gula kenikmatan bagi industri hilir yang mendapatkan subsidi nya. Sedangkan industri hulu yang tertekan akan kian mengalami kemunduran.
BACA JUGA: Harga CPO Melonjak, Siapa Yang Untung?
Saatnya, Pemerintah Indonesia merubah kebijakan subsidi dari hulu menjadi kebijakan satu rasa dan adil bagi semua. Semoga.
