InfoSAWIT, JAKARTA – Banjir lumpur yang menelan rumah-rumah di Sumatera datang bersamaan dengan tudingan lama: kelapa sawit kembali disebut sebagai biang kerok. Di tengah duka dan kehilangan, komoditas yang telah hidup lebih dari seabad itu sekali lagi duduk di kursi pesakitan. Namun, benarkah sawit selalu menjadi terdakwa tunggal setiap kali alam murka—atau justru kita sedang mengabaikan perubahan sunyi yang tengah diupayakan ribuan petani di lapangan?
Sudah lebih dari satu abad kelapa sawit tumbuh sebagai komoditas ekonomi di Indonesia. Sejak pertama kali dikembangkan secara komersial pada 1911, sawit telah menjadi denyut nadi jutaan rumah tangga, terutama di Sumatera dan Kalimantan. Namun, dalam beberapa tahun terakhir, wajah sawit kerap hadir dalam sorotan yang muram—sebagai biang kerok kerusakan lingkungan, sebagai tersangka tetap dalam setiap bencana ekologis.
Bencana banjir lumpur dan air yang melanda Sumatera pada akhir 2025 kembali menyulut narasi lama itu. Ribuan rumah terendam, aktivitas ekonomi lumpuh, korban jiwa berjatuhan. Tragedi kemanusiaan ini menuntut empati, solidaritas, dan bantuan tanpa syarat. Di balik angka dan gambar kehancuran, ada manusia-manusia yang kehilangan segalanya.
BACA JUGA: KPK Ungkap Celah Korupsi Pajak Sawit, Ketidaksinkronan Data Lahan Jadi Titik Rawan
Termasuk di antaranya para petani kelapa sawit.
Tak sedikit kebun rakyat ikut terendam, akses panen terputus, harga tandan buah segar jatuh. Para petani kecil—yang selama ini berada di hilir dari kebijakan dan wacana—ikut menanggung beban bencana. Namun ironi muncul ketika penderitaan mereka justru disambut dengan tudingan. Sawit kembali dituding sebagai penyebab tunggal, seolah kompleksitas bencana alam bisa diringkas dalam satu komoditas.
Padahal, fakta di lapangan tidak sesederhana itu.
Dalam dua dekade terakhir, sektor kelapa sawit justru mengalami transformasi signifikan menuju praktik berkelanjutan. Prinsip dan kriteria keberlanjutan internasional menjadi rujukan utama. Skema seperti Roundtable on Sustainable Palm Oil (RSPO) yang berbasis pasar, maupun Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO) sebagai regulasi nasional, telah mendorong perubahan cara bertanam, mengelola lahan, hingga menjaga kawasan bernilai konservasi tinggi.
Menurut data RSPO, hingga 2024 terdapat lebih dari 500 ribu petani kecil di dunia yang telah tersertifikasi atau dalam proses menuju sertifikasi berkelanjutan, dengan Indonesia sebagai kontributor terbesar. Sementara itu, Kementerian Pertanian mencatat sekitar 42 persen dari total luas perkebunan sawit Indonesia dikelola oleh petani rakyat—sebuah angka yang menempatkan petani kecil sebagai aktor kunci dalam agenda keberlanjutan sawit nasional.
Artinya, ketika sawit dituding merusak, yang ikut terpojok bukan hanya korporasi besar, tetapi juga ratusan ribu petani yang tengah berupaya berubah.
BACA JUGA: Pajak Berganda Sawit, Ketika Perisai Petani Menjadi Beban Baru
Menerapkan praktik sawit berkelanjutan bukan perkara ringan bagi petani. Ada biaya sertifikasi, kebutuhan pendampingan teknis, penyesuaian praktik agronomi, hingga tuntutan administrasi yang kerap terasa memberatkan. Namun ribuan petani tetap melangkah. Mereka menanam di lahan eksisting, menjaga sempadan sungai, mengurangi pembukaan lahan baru, dan mulai memahami bahwa keberlanjutan bukan sekadar slogan, melainkan syarat hidup jangka panjang.
Jika semua upaya itu diabaikan dalam perdebatan publik—jika sawit terus diposisikan semata sebagai biang kekacauan—ke mana arah pengembangan sawit berkelanjutan akan dibawa?
