InfoSAWIT, JAKARTA – Ketika harga minyak sawit mentah (CPO) melonjak di pasar dunia, semestinya kesejahteraan petani ikut menanjak. Namun kini, euforia itu seolah tinggal kenangan. Di tengah geliat ekonomi pedesaan yang pernah tumbuh berkat sawit, muncul ironi baru, petani justru kian tertekan oleh kebijakan “pajak berganda” yang memotong berkah dari jerih payah mereka.
Keberhasilan pembangunan ekonomi pedesaan berbasis perkebunan kelapa sawit telah menjadi bagian penting dari kisah kemajuan bangsa. Di banyak daerah, sawit bukan sekadar komoditas ekspor, melainkan sumber kehidupan yang mengubah wajah pedesaan. Banyak masyarakat berhasil membangun kebun sawit secara mandiri, sebagian lainnya bermitra dengan perusahaan besar melalui skema plasma.
Kemitraan antara petani dan perusahaan ini menjadi fondasi kuat tumbuhnya ekonomi rakyat. Para petani plasma yang sukses kemudian menularkan semangat kemandirian, membangun kebun di lahan milik sendiri. Gelombang kemandirian inilah yang memicu tumbuhnya perkebunan sawit rakyat di berbagai daerah, menjelma menjadi sentra-sentra ekonomi baru di pedesaan.
Menurut penelusuran InfoSAWIT, fenomena ini mulai menguat sejak awal tahun 2000-an, seiring munculnya istilah petani sawit mandiri atau swadaya. Dorongan utamanya adalah naiknya harga minyak sawit mentah (CPO) di pasar dunia. Ketika harga CPO meningkat, harga jual tandan buah segar (TBS) milik petani pun ikut terdongkrak, membawa kesejahteraan hingga ke pelosok.
Kisah sukses para petani sawit bukan hal baru. Pada masa krisis ekonomi 1998, misalnya, petani sawit justru menikmati windfall profit dari lonjakan harga CPO dan penguatan kurs dolar terhadap rupiah. Fenomena serupa kembali terulang pada tahun 2003, 2008, dan 2013 — saat harga TBS melonjak dan kesejahteraan petani meningkat tajam. Ekonomi daerah tumbuh pesat, konsumsi masyarakat naik, dan efek berganda pun merembet hingga ke kota-kota besar.
Namun, cerita indah itu kini mulai meredup. Momentum kenaikan harga CPO yang dulu menjadi berkah, kini justru tertekan oleh kebijakan pemerintah yang memberlakukan “pajak berganda”. Sejak tahun 2015, CPO dan produk turunannya dikenakan Pajak Ekspor (Bea Keluar/BK) serta Pungutan Ekspor (CPO Supporting Fund/CSF) yang dikelola oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) — kini dikenal sebagai BPDP.
Padahal, sebelum kebijakan ini berlaku, industri sawit hanya dikenakan pajak ekspor sekitar 3–5 persen. Kini, dengan kombinasi BK dan pungutan dana CSF yang bisa mencapai 25 persen, dampaknya bak langit dan bumi. Harga CPO yang tinggi di pasar global tidak lagi memberi keuntungan besar bagi petani karena harga TBS sawit di tingkat kebun ikut tertekan.
Dana CSF sejatinya dirancang untuk mendukung daya saing industri sawit nasional dan memperkuat posisi petani. Namun dalam praktiknya, porsi terbesar — mencapai 80 hingga 90 persen dari total dana sekitar Rp90 triliun per tahun — justru digunakan untuk mensubsidi program biodiesel. Artinya, sekitar Rp60–80 triliun dana tersebut dinikmati oleh segelintir perusahaan besar produsen biodiesel. (*)
Lebih lengkap baca Editorial Majalah InfoSAWIT Edisi oktober 2025
