InfoSAWIT, JAKARTA – Geliat bisnis minyak sawit mentah (CPO) kerap selalu mengalami pengulangan setiap tahunnya. Lantaran sebagai primadona minyak nabati dunia, penggunaan CPO sering mengalami lonjakan permintaan sebagai bahan baku nabati alternatif di pasar global.
Wajar bila lonjakan permintaan pasar global, secara otomatis direspon pedagang sebagai lonjakan permintaan pasar dengan cepat. Hukum permintaan dan penawaran yang tidak seimbang, tentu saja membuat harga jual CPO melambung tinggi akibat pasokan yang terbatas. Akibatnya, harga CPO menjadi mahal dan berimbas naiknya harga jual minyak goreng sawit dunia termasuk Indonesia.
Kondisi permintaan yang berlebih dan pasokan yang tetap itulah yang menjadi dilema besar bisnis sawit hingga dewasa ini. Lantaran, hampir seluruh penduduk Indonesia mengonsumsi minyak goreng sawit guna mengolah makanannya. Itulah sebabnya, minyak goreng sawit masuk sebagai salah satu dari sembilan bahan pokok (sembako) yang sangat berpengaruh bagi kehidupan masyarakat Indonesia.
BACA JUGA: Bisnis Sawit 2023: Menggantang Cuan Bisnis Minyak Sawit
Sebagai bagian dari sembako, maka harga jual minyak goreng sawit senantiasa menjadi pusat perhatian pedagang dan pemerintah. Sebab, bila terjadi lonjakan harga yang tinggi, akan langsung berdampak terhadap daya beli masyarakat luas. Secara nyata, dampak ekonomi masyarakat berpengaruh terhadap terjadinya inflasi negara.
Jika sudah mengerek naiknya inflasi negara, tentu saja performa ekonomi bangsa Indonesia akan ikut terganggu, sebab itu harga yang naik dan pasokan defisit minyak goreng akan senantiasa menjadi konsen dari para pembuat kebijakan hingga pedagang retail.
Apa yang harusnya dilakukan? Jika menyoal berlimpah ruah nya pasokan CPO didalam negeri, maka dibutuhkan sistem yang kuat, guna mengontrol pasokan dan stabilitas harga jual domestik.
BACA JUGA: Tumbuhnya Produksi Sawit Berkelanjutan, Tingkatkan Serapan Pasar
Memang sudah ada aturan pemerintah mengenai Domestic Market Obligation (DMO) dan Domestic Price Obligation (DPO), namun persoalan nya, masih sebatas diatas kertas dan belum menyentuh keadaan fisik perdagangan CPO hingga minyak goreng sawit.