InfoSAWIT, JAKARTA – Perkiraan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) akan terjadinya El Nino ekstrim pada semester kedua tahun ini telah meningkatkan kekhawatiran akan terulangnya bencana kebakaran hutan dan lahan pada tahun 2015, yang menghancurkan sekitar 2,6 juta hektar lahan di Sumatera dan Kalimantan.
Bank Dunia memperkirakan bahwa krisis kebakaran tahun 2015 telah menyebabkan kerugian sebesar US$16 miliar pada sektor kehutanan, pertanian, pariwisata, dan industri lainnya di Indonesia. Kabut asap juga menimbulkan gangguan pernapasan dan penyakit lainnya pada ratusan ribu orang di seluruh negeri, serta, menurut sebuah penelitian, kemungkinan menyebabkan lebih dari 100.000 kematian dini.
Meskipun beberapa ahli meteorologi di Australia mengatakan bahwa El Nino tahun ini tidak akan sekuat El Nino tahun 2015, kekeringan yang berkepanjangan masih dapat mengeringkan vegetasi yang sangat mudah terbakar dan menyebabkan kebakaran yang cepat menyebar.
BACA JUGA: Harga CPO KPBN 27 Juli 2023 Turun Rp 49/Kg
Oleh karena itu, momok bencana tahun 2015 seharusnya menjadi peringatan bagi pemerintah pusat dan daerah, perusahaan perkebunan besar, dan masyarakat untuk untuk bekerjasama dalam pencegahan, deteksi, dan mitigasi kebakaran.
Pertanyaan besar lainnya adalah seberapa siapkah grup-grup perebunan kelapa sawit besar di Sumatera, Kalimantan dan Sulawesi untuk menghindari keadaan darurat seperti kebakaran tahun 2015.
Meskipun peraturan yang lebih ketat telah dikeluarkan yang mewajibkan perusahaan perkebunan untuk merestorasi lahan gambut yang terdegradasi, namun muncul beberapa pertanyaan bagaimana peraturan tersebut ditegakkan di lapangan? Apakah perkebunan besar, terutama yang berada di area lahan gambut yang rawan kebakaran telah membangun sistem manajemen kebakaran terpadu yang didukung dengan peralatan dan teknologi serta pelatihan personil pemadam kebakaran? Bagaimana kerja sama mereka dengan pemerintah daerah dan petani serta LSM. Apakah mereka mengoperasikan jaringan yang luas dari pos-pos pemantauan kebakaran dan menara pemadam kebakaran, kendaraan patroli darat dan pompa air?
