InfoSAWIT, JAKARTA – Dalam program Penataan Ruang di desa bertujuan untuk menggali potensi serta menjaga areal kawasan perlindungan seperti situs-situs budaya serta Kawasan lindung. Diungkapkan Tokoh Masyarakat Desa Nehas Liah Bing, Kristian Hasmadi yang akrab di panggil Pak Lung, demi menjaga keberlangsungan hidup masyarakat yang masih sangat bergantung dengan alam untuk prosesi-prosesi adat tetap dijaga. “Sebab itu sejarah dan budaya kami bisa kami pertahankan,” katanya kepada InfoSAWIT melalui email.
Lebih lanjut kata Pak Lung, dengan program sawit rakyat berkelanjutan ini sangat membantu pihaknya memberikan pemahaman bahwa berkebun sawit tidak melulu bicara luasan, tetapi bagaimana meningkatkan produksi dari lahan yang minimal mendapatkan hasil yang maksimal.
Terdapat tiga kunci utama dalam penyusunan tata ruang, diantaranya, pertama, partisipatif yaitu melibatkan semua komponen dalam penyusunannya, lantas kedua, kesepakatan yang mana di daerah kami karena sudah ada ijin yang berjalan, bagaimana semua pihak bisa bersepakat didalam penyusunan tata ruang ini.
BACA JUGA: 5 Koperasi Sawit di Kutai Timur Peroleh Sertifikat ISPO & RSPO
“Serta ketiga, kebijakan, nah tidak kalah penting bahwa apa yang kita susun tidak boleh bertabrakan dengan kebijakan-kebijakan pemerintah,” tandas Pak Lung. (T2)
