InfoSAWIT, JAKARTA – Industri sawit dari hulu hingga hilir selalu menghadapi tantangan dan peluang dalam bisnisnya. Pasca menghadapi masa pandemi Covid 19, industri sawit terus bertumbuh dan menyuplai kebutuhan minyak nabati dunia.
Bertumbuhnya pasar minyak nabati dunia termasuk minyak sawit, menjadi tantangan dan peluang baru bagi para pebisnis sawit. Pasalnya, keberadaan negara tujuan ekspor minyak sawit, selalu menyaratkan aturan dan regulasi yang kian memberatkan pebisnis sawit.
Seperti Uni Eropa yang menyaratkan regulasi terbaru European Union Deforestation Regulations (EUDR) yang sudah disetujui Parlemen Uni Eropa awal tahun 2023 ini, dengan masa tenggang berlaku sekitar 15 bulan kedepan.
BACA JUGA: Minyak Sawit Berkelanjutan: Bentuk Komitmen Hijau Bersama Petani
Selain itu, tantangan juga berasal dari kalangan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang menuntut adanya kesetaraan jender, kesempatan bekerja dan tidak adanya perbedaan perlakuan karyawan.
Tantangan Menjadi Peluang Sawit.
Tantangan dari pasar tujuan ekspor yang berasal dari regulasi negaranya, menjadi tantangan bagi para pelaku bisnis minyak sawit di Indonesia dan Malaysia sebagai produsen terbesar minyak sawit mentah (CPO).
Disisi lain, keberadaan industri sawit juga memiliki peluang besar, guna memberikan bukti kepada publik akan prinsip dan kriteria keberlanjutan yang sudah lama dilakukan pada industri sawit termasuk perkebunan kelapa sawit.
BACA JUGA: Minyak Sawit Berkelanjutan: Bentuk Komitmen Hijau Bersama Petani
Guna menjawab berbagai tantangan yang ada di negara tujuan ekspor, maka industri sawit memiliki peluang besar guna mewujudkan minyak sawit berkelanjutan sebagai norma bersama para pemangku kepentingan.