Terkait penerapan kebijakan ISPO yang baru ini memang masih belum dipastikan, namun harapannya kata Ermanto bisa terbit pada 10 November 2023 mendatang, bertepatan dengan Hari Pahlawan. Hanya saja, untuk keputusan kapan terbitnya kebijakan itu masih akan melihat kondisi dan kesiapan, regulasi tersebut.
Terpenting juga dalam kebijakan itu bakal mengamanatkan memperkuat Komite ISPO guna mempercepat proses ISPO, serta hal penting lainnya memberikan ruang kepada petani untuk melakukan persiapan untuk menerapkan ISPO.
Ungkap Ermanto, untuk petani akan diberikan kesempatan 4 tahun setelah ISPO diundangkan dan akan berlaku wajib. “Perlu diketahui setelah ISPO baru diterbitkan maka aturan baru ISPO itu akan resmi diterapkan dua tahun kemudian, maka dengan masa 4 tahun bagi petani, akan memiliki waktu yang cukup sebelum akhirnya ISPO wajib bagi petani,” tandas Ermanto. (T2)
