InfoSAWIT, BEIJING – Presiden Joko Widodo dan Presiden Republik Sosialis Demokratik Sri Lanka, Ranil Wickremesinghe, bertemu di China World Hotel, Beijing, Republik Rakyat Tiongkok (RRT) pada Selasa, 17 Oktober 2023, untuk membahas langkah-langkah konkret dalam meningkatkan kerja sama antara kedua negara. Dalam pertemuan bilateral ini, kedua pemimpin tersebut membahas berbagai aspek kerja sama, dengan fokus pada bidang ekonomi.
Presiden Jokowi juga dalam pertemuan tersebut mengajukan permintaan kepada Sri Lanka untuk mencabut larangan impor minyak sawit Indonesia. Presiden menjelaskan bahwa minyak sawit merupakan salah satu komoditas unggulan Indonesia yang diproduksi dengan memperhatikan standar lingkungan yang ketat.
“Saya usul kita bentuk mekanisme khusus untuk membuka kembali akses pasar minyak sawit Indonesia di Sri Lanka,” ujar Presiden Joko Widodo dalam keterangan resmi diperoleh InfoSAWIT, Selasa (17/10/2023).
BACA JUGA: Harga Saham SSMS, PSGO, TBLA, DSNG dan MKTR Jadi TOP 5 Harga Saham Sawit Selasa 17 Oktober 2023
Selain itu Presiden Jokowi menyambut baik rencana Sri Lanka untuk membentuk perjanjian perdagangan preferensi atau preferential trade agreement dengan Indonesia. Volume perdagangan antara kedua negara ini mengalami penurunan sebesar 27,5 persen pada tahun 2022. inisiatif Sri Lanka tersebut.
“Saya menyambut baik keinginan Sri Lanka membentuk preferential trade agreement dengan Indonesia. Kita harus bekerja sama untuk meningkatkan nilai perdagangan dan memperkuat hubungan ekonomi antara negara kita,” ungkap Presiden Jokowi.
BACA JUGA: Harga TBS Sawit Swadaya Riau Periode 18-24 Oktober 2023 Tertinggi Rp 2.432,64/kg
Pertemuan ini juga dihadiri oleh sejumlah pejabat tinggi Indonesia, termasuk Menteri Luar Negeri Retno Marsudi, Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan, serta Menteri Badan Usaha Milik Negara yang juga menjabat sebagai Ad Interim Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Erick Thohir. Sekretaris Kabinet Pramono Anung juga turut serta dalam pertemuan ini, bersama dengan Duta Besar RI untuk RRT, Djauhari Oratmangun. (T2)
