InfoSAWIT, BELITUNG — Pertemuan antara masyarakat Membalong dengan PT Foresta Lestari di Kantor Desa Kembiri dan Kejaksaan Negeri Belitung tidak mencapai titik temu, mengakibatkan situasi deadlock. Dalam respons terhadap ketidakpuasan mereka, massa yang merasa kesal akhirnya memutuskan untuk memblokade akses perusahaan sawit tersebut.
Wakil Koordinator Lapangan (Wakorlap) Ricky Kuswanda menilai bahwa pertemuan tersebut berakhir sia-sia, menjadi bukti bahwa perusahaan memiliki niatan untuk memperpanjang konflik dan memperdalam penderitaan masyarakat Membalong. Ia menegaskan bahwa rakyat Membalong kini merasa terpinggirkan di tanah sendiri, sementara kekuasaan perusahaan semakin meluas di daerah tersebut.
Pihak PT Foresta Lestari Dwikarya, sebelumnya berjanji akan membuka lapangan pekerjaan, memajukan desa, dan menyejahterakan masyarakat sekitar. Namun, kenyataannya menunjukkan sebaliknya. Tidak ada pemenuhan janji plasma 20 persen, tidak ada bantuan yang signifikan untuk pendidikan, ekonomi, dan sosial masyarakat, serta tidak adanya lapangan pekerjaan yang layak. Masyarakat Membalong hanya merasakan dampak negatif, seperti debu yang berterbangan di jalan sekitar perusahaan, perampasan hutan, dan pencemaran daerah aliran sungai.
BACA JUGA: Penemuan Mobil Bodong di Perkebunan Sawit, KPPBC Nunukan Ambil Tindakan Tegas
Ketika masyarakat Membalong mulai menuntut hak-hak mereka dan menyuarakan protes terhadap pelanggaran yang dilakukan oleh PT Foresta, perusahaan justru merespon dengan mengkriminalisasi 11 aktivis Membalong.
Ditulis negerilaskarpelangi.com, sebagai bentuk protes, masyarakat memutuskan untuk memblokade akses perusahaan sebagai peringatan. Ricky menyampaikan bahwa tiga koridor telah ditutup, masing-masing di Koridor Pabrik, Koridor Bukit, dan Koridor Simpang Rusa. Setiap koridor digunakan untuk menjalankan aktivitas yasinan, kesenian rakyat, dan dapur umum guna meramaikan aksi protes ini.
Terkait pembukaan akses di tiga koridor tersebut, Ricky menyatakan bahwa hal tersebut tergantung pada sikap perusahaan terhadap tuntutan masyarakat. Dia juga mengajak pemerintah daerah dan pusat untuk tidak memihak perusahaan, melainkan menggunakan wewenang dan kekuasaan mereka untuk memenangkan tuntutan rakyat Membalong.
BACA JUGA: Pelabuhan Krueng Geukeuh, Aceh Utara Mulai Ekspor Cangkang Sawit ke Jepang
Ricky menekankan perlunya penyelidikan yang adil terhadap pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan oleh PT Foresta. Jika investasi perusahaan mengorbankan kehidupan masyarakat dan merugikan negara.
“Karena jika investasi pada akhirnya mengorbankan kehidupan rakyat dan merugikan negara, apa arti kehadiran PT Foresta? Kalau mereka hanya bisa menindas dan merampas kekayaan Belitong, sebaiknya cabut saja perizinan mereka,” pungkas Ricky. (T2)