InfoSAWIT, JAKARTA – PT Austindo Nusantara Jaya Tbk. (ANJ) terus menunjukkan komitmennya dalam menjalankan praktik bisnis yang transparan dan berbasis Good Corporate Governance (GCG) serta prinsip keberlanjutan. Pada Senin (27/11), ANJ meraih penghargaan Annual Report Award (ARA) 2023 pada kategori Perusahaan Go Publik Non Keuangan dengan predikat Juara 3. Acara penghargaan ini diadakan di Main Hall, Gedung Bursa Efek Indonesia (BEI) di Jakarta.
ARA merupakan penghargaan tahunan yang diberikan kepada perusahaan sebagai pengakuan atas keterbukaan informasi dan praktik governansi yang baik. Inisiatif ini didukung oleh Kementerian BUMN, Direktorat Jenderal Pajak, Bank Indonesia, Bursa Efek Indonesia, Komite Nasional Kebijakan Governance (KNKG), dan Ikatan Akuntan Indonesia. ANJ berhasil meraih predikat Juara 3, sebuah pencapaian yang menunjukkan dedikasi perusahaan terhadap prinsip-prinsip tata kelola perusahaan yang baik.
Direktur Utama ANJ, Lucas Kurniawan menerima penghargaan secara langsung dari Wakil Ketua Komite Nasional Kebijakan Governance (KNKG) dan Ketua Panitia Pelaksana ARA 2022, Sigit Pramono. Adrianto Machribie, Komisaris Utama (Independen) ANJ, menyambut baik pengakuan ini sebagai langkah positif dalam meneguhkan posisi ANJ sebagai perusahaan pangan berbasis agribisnis yang berkomitmen pada keterbukaan informasi dan tata kelola perusahaan yang baik.
BACA JUGA: DirjenBun Dorong Gunakan E-katalog Ketimbang Lelang, Untuk Pengadaan Sarpras Sawit
ARA bukan hanya sebuah ajang penghargaan, namun juga merupakan upaya untuk mendorong penerapan prinsip-prinsip tata kelola perusahaan di Indonesia. Ketua Umum KNKG & Pengarah ARA, Prof. Mardiasmo menjelaskan, bahwa penilaian dilakukan dengan fokus pada keterbukaan informasi laporan tahunan, sesuai dengan ketentuan dan pedoman yang berlaku.
“Penilaian dilakukan terhadap keterbukaan informasi laporan tahunan yang sesuai dengan ketentuan dan pedoman yang berlaku dan disajikan secara relevan dan wajar, serta memberikan rekomendasi perbaikan terhadap seluruh peserta ARA,” ujar Prof. Mardiasmo.
Dalam keterangan resmi diterima InfoSAWIT, Kamis (30/11/2023), Komisaris Utama (Independen) ANJ, Adrianto Machribie, menyampaikan apresiasi atas penganugerahan ARA yang menjadi pencapaian pertama bagi ANJ. Penghargaan ini mencerminkan kesesuaian ANJ dengan ketentuan keterbukaan informasi yang diperlukan oleh regulator dan komitmen perusahaan terhadap prinsip tata kelola perusahaan yang baik.
BACA JUGA: Harga Referensi CPO Menguat, BK dan PE Ditetapkan US$ 118 Per Ton Untuk Periode I Desember 2023
Dalam pernyataannya, Lucas Kurniawan menekankan bahwa penghargaan ini adalah bukti nyata dari konsistensi dan komitmen ANJ dalam mengutamakan prinsip GCG untuk memaksimalkan nilai perusahaan. Ia berharap bahwa penghargaan ini dapat meningkatkan kepercayaan para pemangku kepentingan terhadap ANJ, yang terus membangun budaya tata kelola yang terbuka dan transparan. (T2)