InfoSAWIT, JAKARTA – Sektor kelapa sawit, meskipun mengalami pertumbuhan, kini dihadapkan pada tantangan serius, termasuk gangguan usaha dan konflik perkebunan. Konflik antara perusahaan dengan masyarakat, klaim atas hukum adat, tumpang tindih peruntukan lahan, dan maraknya pencurian Tandan Buah Segar (TBS) sawit menjadi permasalahan yang perlu diatasi.
Lantas Harga TBS sawit yang mengalami peningkatan memberikan dampak baru, yakni meningkatnya kasus pencurian buah kelapa sawit. Upaya pencegahan telah dilakukan dengan berbagai cara, seperti patroli berkala di kawasan perkebunan, penyuluhan hukum, dan dukungan tindakan hukum sesuai peraturan yang berlaku. Kerjasama dengan pihak kepolisian juga menjadi bagian dari strategi pencegahan ini.
Melalui pernyataan resmi, perusahaan anggota Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit (GAPKI) Kalimantan Tengah (Kalteng) menyampaikan apresiasi mereka atas dukungan penuh terhadap ketegasan dan penegakan hukum dari pihak berwajib dalam menangani gangguan usaha perkebunan.
BACA JUGA: Maraknya Pencurian Massal TBS Sawit di Kalteng, GAPKI Harap Iklim Investasi di Jaga Aman
Mereka berharap langkah-langkah ini semakin diperkuat di seluruh wilayah Provinsi Kalimantan Tengah, menciptakan iklim investasi yang kondusif dan memberikan jaminan keamanan terhadap investasi.
Namun, hingga informasi yang diperoleh sampai Juli 2023, terjadi pencurian TBS sawit massal di beberapa perusahaan, antara lain, PT. Bangun Jaya Alam Permai (Best Group), PT. Nabatindo Karya Utama (BGA Group), PT. Buana Artha Sejahtera (Sinarmas Group), PT. Ciptani Kumai Sejahtera (MEDCO Group), PT. Adhitunggal Mahajaya (Sinarmas Group), dan PT. Mitra Karya Agroindo (Sinarmas Group).
“Pencurian ini melibatkan berbagai perusahaan, dengan alasan-alasan yang tidak dapat diterima, seringkali mengatasnamakan masyarakat,” catat pihak GAPKI dalam surat resminya yang diperoleh InfoSAWIT, belum lama ini.
BACA JUGA: Paska 20 Tahun RSPO, Atasi Tantangan Minyak Sawit Berkelanjutan
Perusahaan-perusahaan ini secara aktif mencatat dan menginformasikan kejadian pencurian yang mereka alami. Melalui upaya koordinasi dan pelaporan ini, diharapkan tindakan preventif dan penindakan hukum dapat ditingkatkan untuk menjaga keberlanjutan sektor kelapa sawit di Kalimantan Tengah. (T2)
