InfoSAWIT, JAKARTA – Pada saat ini, sektor kelapa sawit di Kalimantan Tengah dihadapkan pada tantangan serius terkait dengan keamanan investasi akibat tindakan penjarahan dan pencurian massal buah kelapa sawit.
Diungkapkan Ketua Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) cabang Kalteng, Syaiful Panigoro, pihaknya telah mengambil langkah preventif untuk mengatasi masalah ini dan memastikan keberlangsungan investasi dalam sektor ini.
Sebagai langkah awal, telah dilakukan upaya lobi kepada pihak Pemerintah Daerah (Pemda) dan kepolisian untuk mengatasi masalah penjarahan dan pencurian buah kelapa sawit. Hasil dari upaya tersebut adalah diterbitkannya Surat Edaran yang ditujukan kepada semua pabrik kelapa sawit di Kalimantan Tengah.
BACA JUGA: PLN EPI Dukung PLTU Sintang Jadi Pioner Firing Biomassa Sawit dan Kayu 100 Persen
“Tindakan preventif sudah dilakukan lobby kepada pihak Pemda dan kepolisian sehingga diterbitkan Surat Edaran untuk semua pabrik kelapa sawit tidak menerima buah hasil penjarahan atau pencurian,” katanya kepada InfoSAWIT, Selasa (19/12/2023) melalui sambungan telepon.
Kata Syaiful, langkah ini diharapkan dapat memberikan perlindungan kepada para pengusaha kelapa sawit dan menciptakan keamanan investasi di sektor tersebut.
Meskipun sudah ada langkah-langkah preventif yang diambil, Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) cabang Kalteng menyadari bahwa situasi investasi kelapa sawit di Kalimantan Tengah masih belum sepenuhnya normal.
BACA JUGA: Alasan Pencurian Massal TBS Sawit Di Kalteng Terkadang Dianggap Tidak Masuk Akal
Oleh karena itu, mereka mengungkapkan harapan agar situasi ini dapat segera pulih tanpa gangguan sosial keamanan yang lebih lanjut. GAPKI berkeinginan agar hubungan antara perkebunan kelapa sawit dan masyarakat setempat dapat menjadi mitra yang baik, saling mendukung, dan berkontribusi positif terhadap pembangunan wilayah sekitar.
