Sementara, Manager PT Dasa Anugrah Sejati PMKS Taman Raja, Jazmi Luthfi, menyatakan bahwa penghargaan ini menjadi motivasi untuk terus melakukan upaya berkelanjutan, sejalan dengan Komitmen Asian Agri 2030.
PROPER merupakan program penilaian dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia yang menilai perusahaan berdasarkan prinsip-prinsip pembangunan berkelanjutan dalam produksi barang dan jasa, penerapan sistem manajemen lingkungan, penggunaan energi secara efisien, konservasi sumber daya, dan pelaksanaan bisnis yang beretika dan bertanggung jawab. (T2)
