InfoSAWIT, JAKARTA – Asian Agri meraih penghargaan Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan (PROPER) tingkat Nasional dengan peringkat Hijau untuk periode 2022-2023 dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), pada 20 Desember 2023. Penghargaan ini diberikan kepada tiga unit bisnis Asian Agri yang secara konsisten menjalankan tata kelola lingkungan dengan baik, melebihi persyaratan yang ditetapkan oleh pemerintah.
Tiga bisnis unit Asian Agri yang mendapatkan penghargaan PROPER adalah PT Inti Indosawit Subur II Tungkal Ulu, PT Rigunas Agri Utama PMKS Bungo Tebo, dan PT Dasa Anugrah Sejati PMKS Taman Raja. Penyerahan penghargaan dilakukan oleh Wakil Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Alue Dohong, dalam acara ‘Anugerah PROPER tahun 2023’ di Hotel Bidakara Jakarta, yang dihadiri oleh Wakil Presiden Ma’ruf Amin.
Dalam kata sambutannya, Wakil Presiden Ma’ruf Amin menekankan pentingnya tanggung jawab sosial perusahaan dalam memberdayakan dan mandiri masyarakat, bukan hanya sekadar memberikan bantuan. Ia berharap penganugerahan PROPER dapat mengubah paradigma tersebut dan menjadi inspirasi bagi perusahaan lainnya.
BACA JUGA: Harga CPO KPBN Naik 0,42 Persen Pada Rabu (20/12), Belawan Masih Tak Ada Kabar
Wakil Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Alue Dohong, menyambut kehadiran Wakil Presiden dan menyatakan harapannya bahwa kehadiran beliau dapat menjadi pendorong semangat dan inspirasi bagi perusahaan untuk terus menjaga lingkungan hidup yang lebih baik.
“Penghargaan lingkungan PROPER merupakan pengakuan atas kinerja dunia usaha dalam pengelolaan lingkungan, eco inovasi, inovasi sosial, dan kepemimpinan lingkungan green leadership perusahaan,” kata Alue Dohong, dalam keterangan resmi diterima InfoSAWIT, Selasa (20/12/2023).
Manager PT Rigunas Agri Utama PMKS Bungo Tebo, Sangal Leoward Butar-Butar, menyatakan kebanggaan atas penerimaan PROPER dengan peringkat Hijau. Dia menekankan bahwa kontribusi positif perusahaan tidak hanya terhadap lingkungan tetapi juga masyarakat secara langsung.
BACA JUGA: GAPKI Kalteng: Penjarahan Massal TBS Sawit Bisa Ganggu Iklim Investasi dan Rugikan Masyarakat
Manager PT Inti Indosawit Subur II Tungkal Ulu, Bellie Tan, menegaskan kegembiraannya atas perolehan penghargaan PROPER Hijau sebagai bukti kesesuaian kegiatan operasional perusahaan dengan peraturan pemerintah. Dia berjanji untuk terus mempertahankan dan meningkatkan peringkat tersebut.
