Sesuai dengan Instruksi Presiden nomor 6 tahun 2019 tentang Rencana Aksi Nasional Perkebunan Kelapa Sawit Berkelanjutan (RAN-KSB) tahun 2019-2024, Pemkab Kotim telah menyusun RAD-KSB tahun 2020-2024 melalui peraturan Bupati Kotim nomor 39 tahun 2020.
Kepala DPKP Kotim, Sepnita, menambahkan bahwa kegiatan workshop ini dihadiri oleh berbagai pihak terkait, termasuk tim pelaksana RAD-KSB Kotim, Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), serta lembaga swadaya masyarakat. Workshop ini diadakan secara berkala setiap 6 bulan sekali untuk refleksi, evaluasi, dan identifikasi isu-isu penting guna mendukung pembangunan perkebunan kelapa sawit berkelanjutan di Kotim. Hasil dari kegiatan ini akan dikirimkan ke Kementerian untuk pertimbangan lebih lanjut. (T2)
